Ahad 04 Feb 2018 08:30 WIB

Kementerian PUPR Siapkan Permen Apesifikasi Rumah Subsidi

Pertumbuhan rumah subsidi tinggi hingga 20 persen

Buruh mengerjakan pembangunan rumah bersubsidi di salah satu perumahan di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Foto: Antara
Buruh mengerjakan pembangunan rumah bersubsidi di salah satu perumahan di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan rancangan peraturan menteri guna menjaga kualitas rumah subsidi yang dijual. Hal ini karena pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang tinggi hingga 20 persen

"Bila menyangkut KPR subsidi, saya berwenang. Saya bertanggung jawab untuk mengawasi karena ada uang negara di situ,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada acara Indonesia Properti Expo (IPEX) 2018, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (3/2).

Ia menambahkan, rancangan peraturan Menteri PUPR tersebut diharapkan rampung dalam waktu dekat dan bisa dilaksanakan tahun ini. Sebenarnya, spesifikasi teknis rumah layak huni sudah ada. Namun implementasi dalam pembangunan rumah yang masih memerlukan peningkatan pengawasan.

Di samping kualitas rumah KPR bersubsidi, ia juga mendorong perbankan untuk memberikan akses KPR Mikro bagi pekerja informal. Oleh karenanya Ia mengapresiasi Bank BTN yang memiliki program KPR Mikro untuk pekerja informal dan telah menyalurkannya kepada penjual bakso dan tukang cukur.

"Saya rasa para pekerja informal juga memiliki kemampuan mengangsur," kata dia.

Belum lama ini Basuki berbicara dengan Ketua Perkumpulan Tukang Cukur asal Garut yang menjadi langganannya di Pasar Santa, Jakarta Selatan. Para pekerja informal tersebut setiap bulannya mampu menyisihkan uang sebesar Rp 500 ribu.

Kementerian PUPR sendiri menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Capaian Kementerian PUPR selama 3 tahun (2015-2017) dalam penyaluran FLPP dan SSB mencapai 527.941 unit dan SBUM mencapai 282.729 unit.

Tahun 2018, subsidi FLPP dan SSB dialokasikan untuk 267 ribu unit dan SBUM sebanyak 267 ribu unit rumah. Untuk FLPP, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan pada tahun 2018 akan menyalurkan KPR Subsidi melalui bank pelaksana sebesar Rp 4,5 triliun yang terdiri Rp 2,2 triliun berasal dari DIPA dan Rp 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok untuk 42.326 unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tahun 2018, jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank terdiri dari 6 bank nasional dan 34 bank pembangunan daerah (BPD) atau meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 33 bank. Basuki mengatakan, keberhasilan penyaluran KPR subsidi FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa direspon dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement