Kamis 25 Jan 2018 17:04 WIB

Bank BJB Syariah Siap Salurkan KPR Bersubsidi

Tingkat kebutuhan hunian di Provinsi Jabar sangat tinggi.

 Bank BJB Syariah
Foto: Republika/Prayogi
Bank BJB Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Performa positif Bank BJB Syariah menjadikannya sebagai salah satu bank pelaksana dalam menyalurkan kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi 2018. Bank BJB Syariah akan menyalurkan KPR melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).  

Direktur Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan, penunjukkan Bank BJB Syariah sebagai bank penyalur KPR bersubsidi berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pihaknya siap membantu masyarakat untuk memiliki rumah bersubsidi.

Diakui Indra, hingga kini kebutuhan hunian bagi warga Jabar masih tinggi. ‘’Ini salah satu kontribusi kami untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpengasilan rendah atau MBR,’’ ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (25/1).

Indra mengatakan, Bank BJB Syariah  dan bank pelaksana lainnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) terkait penyaluran KPR Sejahtera FLPP 2018. Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian PUPR di Jakarta, akhir tahun lalu.

Tahun ini, imbuh dia, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Ditjen Pembiayaan Perumahan akan menyalurkan KPR Subsidi untuk 42.326 unit rumah bagi MBR. Dana yang disalurkan sebesar Rp 4,5 triliun, yang terdiri Rp 2,2 triliun berasal dari DIPA dan Rp 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.

Pada kesempatan terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan penyaluran KPR subsidi FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang disalurkan. Kualitas rumahnya pun, imbuh dia, harus diutamakan.

‘’Ke depan, saya ingin konsumen lebih dilindungi. Saya bertanggung jawab untuk melindungi konsumen apalagi KPR FLPP, karena ada uang rakyat di sana,’’ ujar Basuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement