Kamis 07 Dec 2017 13:47 WIB

SKK Migas: Pengusaha Lokal Harus Bisa Tawarkan Harga Wajar

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang Migas
Foto: Antara//Zabur Karuru
Ladang Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) meminta pihak pelaku usaha migas bisa meningkatkan kualitasnya untuk bisa bersaing di pasar internasional.

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi, mengatakan bahwa industri hulu migas masih memberikan banyak peluang usaha bagi pengusaha lokal. Namun, peluang itu harus diikuti dengan peningkatan kompetensi dan profesionalitas dari para pelaku usaha.

SKK Migas melalui PTK 007 Buku Kedua Revisi Keempat memberikan ruang kompetisi yang terbuka bagi pengusaha lokal. "Namun, pengusaha lokal juga harus dapat memberikan penawaran harga yang wajar dan bersaing serta memberikan pelayanan yang maksimal bagi para KKKS," ujar Erwin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/12).

Dengan begitu, kata Erwin tercipta iklim kesetaraan yang membuat industri hulu migas Indonesia menjadi lebih baik dan memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah dan nasional. Erwin juga menambahkan bahwa SKK Migas melalui surat edaran dari Deputi Pengendalian Pengadaan, Djoko Siswanto, mengajak kepada semua KKKS baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pengadaan menganut prinsip efisiensi, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan biaya operasi KKKS dapat semakin efisien.

Hal senada juga disampaikan Suplly Chains Management Manager Petrogas (Basin) Ltd, Oki Pancor. KKKS ini juga senantiasa mendukung pengusaha lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatannya.

"Petrogas (Basin) Ltd secara aktif senantiasa mendukung pengusaha lokal di Daerah Operasi Perusahaan untuk berpartisipasi dalam menunjang kegiatan hulu migas," ujar Oki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement