REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi adanya penghargaan Anugerah Syariah Republika 2017. Penghargaan ini dinilai akan memicu kinerja industri jasa keuangan syariah ke depannya.
Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, OJK berharap acara seperti ini bisa menjadi pemicu pelaku industri keuangan syariah dan ekonomi syariah lebih semangat dalam mengembangkan ekonomi syariah.
"Seperti tadi ada beberapa bank yang mendapat penghargaan lebih dari satu, tentunya ini juga bank lain ingin juga, sehingga mereka akan melihat apa sih yang harus dilakukan," ujar Deden kepada Republika, Rabu (6/12).
Menurut Deden, seusai pemberian penghargaan, banyak Unit Usaha Syariah bank yang bertukar pikiran dengan para penerima penghargaan. Hal itu menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah lainnya juga terpicu oleh adanya penghargaan ini.
"Jadi itu terlihat bagaimana lembaga keuangan syariah lain akan terpicu semangatnya untk memperoleh penghargaan ini," tuturnya.
Sementara itu pada tahun depan, OJK akan lebih gencar lagi melakukan literasi dan sosialisasi mengenai keuangan syariah, tidak hanya kepada masyarakat, namun juga kepada para pelaku usaha. OJK akan bekerjasama dengan Kamar Dagang Industri (KADIN) untuk melakukan sosialisasi lebih intensif.
"Agar mereka mau menyimpan dananya di bank syariah. Karena pertumbuhan bank syariah bergantung kepada nasabah. Maka nasabah harus semakin diperluas," tandasnya.