REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut kesepakatan Indonesia–Uni Eropa dalam perjanjian IEU-CEPA sebagai terobosan besar dalam perdagangan global. Kesepakatan itu diyakini akan langsung mendongkrak arus perdagangan kedua kawasan.
“Ini adalah sebuah breakthrough dalam perdagangan internasional antara Indonesia dan Uni Eropa yang telah memakan hampir satu dekade dalam negosiasi,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam pernyataan tertulis, Senin (14/7/2025).
Menurut data tahun 2024, total nilai perdagangan Indonesia–Uni Eropa mencapai 30,1 miliar dolar AS atau setara 27,3 miliar euro. Dari jumlah itu, ekspor Uni Eropa ke Indonesia sebesar 9,7 miliar euro, sementara impor dari Indonesia mencapai 17,5 miliar euro.
Anindya mencontohkan dampak positif dari perjanjian serupa antara UE dan Vietnam. Setelah CEPA diratifikasi, volume perdagangan kedua pihak meningkat 20 persen, dari 56 miliar euro menjadi 67 miliar euro.
Ia memperkirakan tren yang sama juga akan terjadi pada kerja sama Indonesia dan Uni Eropa. Menurutnya, para pelaku usaha nasional perlu memanfaatkan momentum ini untuk diversifikasi pasar di tengah dinamika global yang semakin multipolar.
“Berbagai perusahaan Indonesia dan anggota Kadin harus aktif mengeksplorasi pasar baru untuk meningkatkan perdagangan internasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan IEU-CEPA dijadwalkan ditandatangani pada September 2025. “Rencananya tentu ini bisa segera ditandatangani dalam waktu bulan September, kemudian diratifikasi sesegera mungkin,” kata Rosan.
Ia optimistis nilai perdagangan Indonesia–UE akan melonjak dua kali lipat pasca implementasi IEU-CEPA. “Dari sekitar 30 miliar dolar AS saat ini bisa meningkat menjadi 60 miliar dolar AS,” ungkapnya.
Rosan menambahkan, kemitraan ini menciptakan potensi pasar besar dengan populasi gabungan lebih dari 700 juta jiwa dari kedua kawasan.