REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah) melakukan penawaran umum saham perdana (go public) pada Kamis (23/11). JMA menjadi perusahaan asuransi jiwa syariah pertama di Indonesia yang menjual sahamnya ke publik.
Jumlah saham yang ditawarkan oleh anak usaha Kospin Jasa tersebut sebanyak-banyaknya 400 juta lembar saham biasa atas nama yang berasal dari portepel atau sebanyak 40 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum perdana. Nilai nominal saham saat ini Rp 100 per lembar saham. Proses book building berlangsung mulai 22-28 November 2017. Kemudian perkiraan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Desember 2017. Masa penawaran dilakukan satu hari pada 11 Desember 2017 kemudian proses pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau initial public offering (IPO) dilaksanakan pada 18 Desember 2017.
Komisaris Utama JMA Syariah, Andy Arslan Djunaid, mengatakan Kospin jasa sebagai pemegang saham utama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi melakukan satu tonggak, di mana koperasi punya perusahaan asuransi yang akan menjadi asuransi jiwa syariah pertama yang go public.
Menurut Andy, sejatinya koperasi sudah go public karena tidak ada kepemilikan individu yang besar di koperasi. "Sehingga di dalam asuransi syariah ini kami ingin mengembangkan perusahaan ini bersama-sama merangkul sebanyak mungkin umat untuk mengembangkan asuransi syariah. Karena pangsa pasar asuransi di Indonesia masih di bawah 10 persen. Mudah-mudahan nanti dengan kita membuka diri melalui go public ini itu lebih banyak lagi yang berpartisipasi," kata Andy dalam acara Penawaran Umum Perdana Saham sekaligus Public Expose di Hotel Aston Jl TB Simatupang, Kamis (23/11).
Andy optimistis target penawaran 400 juta lembar saham akan terpenuhi. Sebab, dia mengklaim JMA memiliki prospek bisnis yang baik dengan harga saham yang masih murah. "Nilai wajarnya kan Rp 155 sampai Rp 175 mungkin kita akan di bawah itu. Sekitar Rp 140 sampai Rp 150 per lembar saham. Sehingga calon pembeli punya potensi keuntungan," kata Andy.
Andy menyatakan, Kospin Jasa mendukung sepenuhnya langkah JMA Syariah untuk go public. Selama ini asuransi syariah diawasi oleh otoritas dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). "Kami harus melakukan kerja keras dan sesuai amanah. Apalagi nanti setelah go public ini harga mati untuk kami mengelola perusahaan secara profesional dan amanah," ucap Andy.
Direktur Utama JMA syariah, Ibrahim, mengatakan sejak mendapat izin operasional dari OJK pada September 2015, kinerja JMA Syariah menunjukkan perkembangan yang positif. Total aset JMA Syariah tercatat sebesar Rp 96,3 miliar hingga semester I 2017. Saat ini, JMA Syariah memiliki 10 produk yang terdiri atas empat produk individu dan enam produk kumpulan. Ibrahim menyebut JMA akan melakukan langkah-langkah lompatan salah satunya dengan menyiapkan beberapa produk. "Sehingga 2018 produk kita mungkin sudah ada sekitar 16 untuk bisa kita siapkan. Dan insyaAllah itu sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Ibrahim.
Ibrahim menyebutkan, hingga September 2017 JMA mencapai kontribusi bruto sebesar Rp 30 miliar, kemudian pada pertengahan November ini telah mencapai Rp 45 miliar. Pada 2018 JMA menargetkan tercapai di angka Rp 100 miliar sampai Rp 120 miliar. "Sehingga kenaikannya bisa 330 persen. Ini keseriusan kami dalam mengembangkan JMA Syariah agar cepat besar," ucap Ibrahim.