Sabtu 04 Nov 2017 08:35 WIB

Goldman Sachs Terlibat Pencucian Uang Investasi Malaysia

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nidia Zuraya
Goldman Sachs
Foto: understory.ran.org
Goldman Sachs

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Jaksa dan polisi Singapura menemukan laporan adanya hubungan Goldman Sachs dengan dana investasi negara Malaysia, 1 Malaysia Development Berhard (1MDB).Dilansir CNBC, Jumat (3/11), Unit kejahatan ekonomi kota dan jaksa kota Singapura mewawancarai mantan eksekutif bank dan mantan pegawai bank yang diduga melakukan penawaran obligasi dari 1MDB atas penyelidikan pencucian uang di enam negara.

Pihak berwenang di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, Swiss dan Singapura telah melihat pelanggaran anti pencucian uang yang berkaitan dengan 1MDB. Jaksa dan polisi Singapura melihat hubungan Goldman Sachs Group dengan dana investasi negara Malaysia 1MDB.

1MDB, yang didirikan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ini menghadapi penyelidikan terkait pencucian uang di setidaknya enam negara termasuk Amerika Serikat, Swiss dan Singapura.

Sementara itu, Najib membantah melakukan kesalahan. Juru bicara Goldman Sachs di Hong Kong menolak berkomentar. Pejabat di kepolisian Singapura dan 1MDB tidak segera berkomentar.

Otoritas Moneter Singapura atau The Monetary Authority of Singapore (MAS), pada awal pekan ini melarang dua orang yang terlibat dalam pelanggaran terkait dana Malaysia 1MDB untuk mengambil bagian dalam pengelolaan dan konsultasi layanan keuangan. Pada Maret, MAS mengeluarkan perintah larangan 10 tahun terhadap Tim Leissner, mantan ketua Asia Tenggara di Goldman Sachs, yang dulu telah membuat pernyataan salah atas nama banknya tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Leissner bertanggung jawab untuk mengelola hubungan dengan dana 1MDB Malaysia saat Goldman Sachs terlibat untuk mengatur tiga isu obligasi mulai 2012 sampai 2013. MAS telah menandai niatnya untuk melarang Leissner pada Desember 2016.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement