Rabu 11 Oct 2017 13:57 WIB

Perusahaan Muhammad Ali Gugat Fox Rp 402 Miliar

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Nidia Zuraya
Muhammad Ali
Muhammad Ali

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perusahaan milik keluarga mantan petinju Muhammad Ali mengajukan gugatan kepada Fox Broadcasting. Gugatan tersebut dilayangkan karena pihak Fox menggunakan Muhammad Ali sebagai ikon petinju tanpa izin.

Perusahaan Ali melayangkan gugatan senilai 30 juta dolar AS atau sekitar Rp 402 miliar terkait pernyataan Ali yang berdurasi tiga menit melalui iklan Super Bowl yang tayang di Fox tahun ini.

Video berdurasi tiga menit yang berisi pernyataan Ali tersebut telah dilihat oleh 111 juta orang pemirsa Super Bowl dan Fox menjual kepada pengiklan lain dengan harga 30 juta dolar AS. Dilansir CNN, iklan Super Bowl dijual dengan harga 5 juta dolar AS dengan durasi 30 detik.

Pihak Fox belum memberi komentar terkait gugatan ini. Menurut tuntutan hukum yang diajukan pada Selasa (10/10) iklan tersebut berisi narator yang mengatakan "Walk with me. Walk with me as I confront greatness". Petinju yang dimaksusdkan adalah Ali yang ditunjukkan dari belakang pada video.

Dalam iklan tersebut terlihat sang petinju menggunakan jubah bertuliskan "The Greatest. The Lip.". Ada pula rekaman tinju Ali dengan teriakkan "Akulah yang terbaik".

Iklan tersebut merupakan catatan kehidupan Ali, menurut pihak Muhammad Ali Entreprises, Fox tidak meminta izin dalam menggunakan Ali sebagai tokoh dalam iklan. Perusahaan yang juga dimiliki oleh Authentic Brands Group dan Muhammad Ali Family Trust memiliki hak royalti atas Ali setelah Ali wafat pada 3 Juni 2016.

"Fox memeroleh nilai yang besar dengan menampilkan Muhammad Ali untuk mempromosikan perusahanya. Mereka harus membayar," ujar penasihat utama Muhammad Ali Enterprise dalam sebuah rilis.

Pihak Ali memakai firma hukum yang dulu juga menangani hal serupa, Scrhiff Hardin pada 2015 mewakili Michael Jordan dengan memenangkan 8,9 juta dolar AS saat citranya dipakai dalam edisi peringatan Sports Illustrated.

Hal ini juga mewakili Pele dalam tuntutannya terhadap Samsung dalam iklan yang memuat Pele di dalamnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement