REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini memang pihak pemerintah masih melakukan negoisasi dengan Freeport terkait detail divestasi. Namun, menurut Luhut melihat kapasitas anggaran negara dan kesiapan wadah yang akan menyerap saham Freeport tersebut divestasi bisa saja berlangsung bertahap selama lima tahun.
"Freeport nggak ada masalah saya pikir, paling nanti kalau mereka namanya 51 persen kan sudah pasti tuh, tinggal kapan 51 persen terjadi, Ndak mungkin dalam waktu terlalu cepat kita juga repot mungkin lima tahun nanti kita lihat," ujar Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Senin (9/10).
Luhut mengatakan hingga saat ini Kementerian Keuangan masih melakukan detail dan valuasi dari persoalan divestasi ini. Luhut menjelaskan, nantinya setelah hitungan selesai, pihak pemerintah dan Freeport akan melakukan negoisasi untuk skema divestasi.
Diwaktu yang sama, Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Gedung DPR menjelaskan bahwa pihak pemerintah memang sedang menggodok strategi apa yang akan dipakai untuk bisa menyerap divestasi saham Freeport. Hal ini ia nilai rahasia, dan menjadi strategi negara yang tidak bisa dibuka ke publik.
"Ini kan strategi ya, kalau mereka tau ya mereka bisa bajak dan melakukan strategi untuk counter strategi kita. Untuk detail invetasi saya minta tertutup," ujar Jonan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (9/10).
Jonan pun menjelaskan bahwa posisi nilai market price Freeport McMoran di New York Stock Exchange menunjukan angka 20,74 miliar dolar AS pada saat penutupan perdagangan akhir pekan kemarin. Sedangkan kontribusi PT Freeport Indonesia (FI) hanya 40 persen dari total nilai market value tersebut. Artinya, nilai 100 persen saham FI adalah 8 miliar dolar AS.
Namun, menurut data yang dipegang oleh Jonan nilai market value dari saham Freeport McMoran pada Januari 2016 sebesar 7 miliar dolar AS. Artinya, jika pemerintah menjadi mayoritas dengan nilai 51 persen maka senilai dengan 4 miliar dolar AS.