Sabtu 30 Sep 2017 16:18 WIB

Operasional Maskapai Kalstar Aviation Dihentikan Sementara

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Kalstar Aviation
Foto: www.planespotters.net
Kalstar Aviation

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi mengatakan maskapai Kalstar Aviation dihentikan sementara. Sebab, maskapai tersebut memiliki masalah internal perusahaan.

"Karena memang secara finansial negatif, kita minta dihentikan sementara," ujar Budi usai acara Rapat Koordinasi Bidang Pariwisata Tingkat Nasional di DPP PDIP, Jalan Diponegoro Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (30/9).

Keuangan perusahaan yang negatif akan membahayakan penerbangan. Selama penghentiaan sementara ini, Kalstar Aviation akan memulihkan masalah internal perusahaan.

"Nanti kalau sudah di-recovery, kita akan minta diaudit. Nanti kita beri kesempatan untuk terbang lagi," katanya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso selaku regulator penerbangan di Indonesia meminta maskapai Kalstar Aviation untuk melakukan koreksi internal perusahaannya.

"Kami mendapat laporan bahwa maskapai Kalstar Aviation saat ini mempunyai masalah teknis, operasional dan finansial. Untuk itu kami meminta internal maskapai untuk melakukan koreksi dan audit. Agar langkah koreksi dan audit internal tersebut berjalan lancar, kami sementara akan menghentikan izin operasional Kalstar," ujar Agus dalam keterangan tertulis.

Pemberhentian izin operasional maskapai Kalstar tersebut akan dimulai hari ini, 30 September 2017 hingga masalah-masalah maskapai tersebut terselesaikan dengan baik.

Koreksi dan audit yang harus dilakukan oleh pihak Kalstar meliput pembenahan finansial atau memperbaiki kinerja keuangan dengan menaikkan tingkat likuiditas. Hal ini sangat penting karena akan berpengaruh pada masalah teknis dan operasional Maskapai Penerbangan tersebut, seperti jumlah pesawat yang beroperasi, SDM yang tersedia, training mandatory yang harus dilaksanakan serta kemampuan penyelesaian masalah teknis yang muncul dalam pengoperasian termasuk kemampuan dalam menyelesaikan temuan hasil Safety Audit yang baru-baru ini dilaksanakan oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement