Ahad 13 Aug 2017 11:11 WIB

Jokowi Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah Warga Jawa Timur

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional di Gedung New Sari Utama Convention Hall, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Ahad (13/8).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan 2.850 sertifikat kepada warga Jawa Timur yang berasal dari Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo dan Kota Probolinggo.

Di Jawa Timur terdapat 2,7 juta bidang tetapi yang bersertifikat baru 1,065 juta bidang. "Di Provinsi Jawa Timur baru diberikan 662 ribu bidang. Tahun depan lebih banyak lagi," kata Jokowi melalui siaran pers Istana Negara, Ahad (13/8).

Pada 2017 di  seluruh Indonesia, Jokowi menargetkan untuk menerbitkan lima juta sertifikat. Angka ini akan terus meningkat pada tahun berikutnya. Pada 2018, pemerintah menargetkan pembagian sertifikat tanah mencapai tujuh juta, dan 2019 mencapai sembilan juta.

Sertifikat hak milik atas tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang telah dimiliki. "Kalau sudah pegang sertifikat harus mengerti luasnya, harus hafal letaknya dimana, harus ngerti," kata Jokowi.

Presiden memahami bila ada pemilik sertifikat yang ingin mengagunkan sertifikatnya ke bank. Namun harus dimanfaatkan untuk menambah modal usaha atau hal yang produktif bukan untuk membeli mobil atau motor.

"Tolong dikalkulasi betul. Bisa nggak bayar cicilan bulanan. Kalau tidak bisa jangan, nanti hilang sertifikatnya," ucapnya. Presiden juga mengingatkan agar para pemilik sertifikat untuk menyimpannya di tempat yang aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement