REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menargetkan pembagian sertifikat hak milik (SHM) untuk 2.895 bidang tanah transmigrasi pada Juli 2025. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 13.751 bidang tanah yang menjadi target penerbitan SHM tahun ini dari total usulan sebanyak 33.340 bidang.
Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan, dari total usulan tersebut, sebanyak 19.589 bidang belum dapat disertifikasi karena masih menghadapi berbagai kendala.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, dari 33.340 bidang lahan yang kami usulkan, terdapat sebanyak 13.751 bidang yang menjadi target penerbitan SHM tahun 2025,” kata Iftitah saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Iftitah menjelaskan, sejumlah bidang tanah belum dapat disertifikasi karena menghadapi permasalahan seperti tumpang tindih kepemilikan, sengketa dengan masyarakat adat, klaim kawasan hutan, hingga konflik dengan pelaku usaha yang memasukkan lahan transmigran ke dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU).
“Bahkan ada juga lahan yang ditelantarkan oleh transmigran, lalu dimanfaatkan pihak lain, dan kemudian ingin diklaim kembali oleh transmigran penerima awal,” ujar Iftitah.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Kementrans menggandeng Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Iftitah memastikan, dari total 13.751 bidang lahan yang akan disertifikasi tahun ini, sebanyak 2.895 bidang telah selesai diproses dan akan dibagikan secara simbolis pada Juli 2025. Sisanya akan dibagikan secara bertahap hingga Desember 2025.
Wilayah prioritas untuk penyerahan SHM tahun ini mencakup Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki beban sertifikasi yang besar dan dokumen yang sudah clean and clear.
“Fokus penyerahan SHM juga didasarkan pada kelengkapan berkas usulan serta kepastian status lahan,” imbuhnya.