Kamis 30 Mar 2017 19:01 WIB

ESDM Serahkan Hasil Penelitian Geologi di Kawasan Semen Rembang, Ini Hasilnya

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Foto areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/3).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Foto areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan hasil penelitian yang dilakukan oleh Unit Badan Geologi. Dalam penelitian yang dilakukan pada 15-24 Februari 2017, dan telah diklarifikasi kembali pada 8 dan 9 Maret 2017, menyebut bahwa tidak ada indikasi aliran sungai bawah tanah di dalam kawasan cekungan air tanah (CAT) Watuputih.

Menteri ESDM Ignatius Jonan mengatakan, hasil penelitian ini sudah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per 24 Maret. "Isi suratnya betul. Itu kan berdasarkan pandangan kami (ESDM) yang harus diuji kembali," kata Jonan ditemui di Istana Negara, Kamis (30/3).

Produksi Semen oleh PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, memang mengalami hambatan. Sejumlah perwakilan petani yang berada di sekitar pegunungan Kendeng menilai bahwa penambangan di kawasan tersebut bisa menggangu aliran air tanah. Sehingga mereka menolak keberadaan penambangan untuk semen Rembang.

Namun, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dengan nomor 2537/42/MEM-S/2017, memperlihatkan bahwa di kawasan pertambagan tersebut tidak terindikasi adanya aliran air tanah. Dengan fakta yang dihimpun di lapangan hanya terdapat gua kering tanpa adanya aliran ‎sungai bawah tanah dan tidak dijumpai sumber mata air.

Meski demikian, Jonan menyebut bahwa semua keputusan nantinya berada di KLHK, karena kementerian tersebut yang menjadi ujung tombak perizinan pabrik semen Rembang. "Kami suda berikan pandangan. Jadi terserah Bu Menteri nanti ngambil leadership-nya arahnya gimana," papar Jonan.

Sementeria Menteri KLHK Siti Nurbaya menuturkan telah menerima laporan dari Kementerian ESDM. Proses kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang dilakukan KLHK telah rampung, tapi masih perlu dibahas secara bersama di Kementerian.

"Saya belum bisa berikan tanggapan sekarang. Kita masih ada pertemuan (rapat) nanti.‎ Kan kriterianya banyak. Kita nggak memihak ke sana atau ke sini," ujar Siti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement