Rabu 22 Mar 2017 01:06 WIB

Penerimaan Pajak Masih Rendah, DJP Jatim III Genjot Pajak dari Industri Rokok

Rep: christiyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Industri rokok
Foto: Bhakti Pundhowo/Antara
Industri rokok

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III menegaskan akan menggenjot penerimaan dari sektor industri pengolahan terutama industri rokok. Upaya ini dilakukan agar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 26,09 triliun dapat tercapai.

Sejak Januari hingga Senin (20/3) penerimaan pajak di Kanwil DJP Jatim III baru menyentuh Rp 2,38 triliun atau 9,12 persen dari target di akhir tahun. Penerimaan tersebut sudah termasuk hitungan dari tax amnesty yang berkontribusi Rp 110 miliar.  

"Kita akan genjot dari industri rokok karena industri itu mendominasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Jatim III," terang Rudy pada Selasa (21/3) di Malang.

Ia memperkirakan kenaikan cukai memengaruhi penerimaan pajak karena mengakibatkan harga rokok naik. Kenaikan harga rokok ini diprediksi mengubah pola konsumsi masyarakat.

Besok (22/3) pihaknya akan bertemu dengan Kepala Kantor Kanwil Pajak dan Bea Cukai Jatim I untuk membicarakan upaya yang akan ditempuh guna mengamankan penerimaan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement