Kamis 16 Mar 2017 01:11 WIB

Target Distribusi Pupuk Bersubsidi Daring 3.254 Poktan di Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Budi Raharjo
Pupuk subsidi
Foto: Juli/Antara
Pupuk subsidi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memprogramkan pola distribusi pupuk bersubsidi secara daring (dalam jaringan/online) akan diikuti 3.254 kelompok tani (poktan) di 23 kecamatan se-Lampung tahun ini. Pola tersebut akan dimulai pada musim tanam April hingga September 2017.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Provinsi Lampung, Edi Yanto mengatakan, terobosan distribusi pupuk bersubsidi secara daring tersebut sangat diminati para petani dan poktan, karena memiliki bebapa keuntungan. Pola ini memberikan kelebihan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan ketersediaan pupuk bersubsidi.

Sedangkan untuk distributor dan pengecer, dapat mempermudah pencatatan dan tertib pelaporan.  “Jika kelompok tani kekurangan modal untuk menebus pupuk bersubsidi, melalui pola ini  akan diberikan pinjaman berupa skim kredit oleh PT Bank Lampung untuk penebusan pupuk bersubsidi,” katanya, Rabu (15/3).

Berdasarkan catatan DTPH Provinsi Lampung, pelaksanaan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 99/2016 tentang Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung, pada 2017 akan diikuti oleh 23 kecamatan, 262 desa, 3.254 Poktan, 174 kios penyalur, dan 47 distributor di seluruh kabupaten kota.

Pola baru ini dimulai April hingga September 2017 sesuai musim tanam di masing-masing kabupaten/kota. “Tahun ini, Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berupa pupuk Urea 228.500 ton, SP-36 42.635 ton, NPK 129.500 ton, ZA 17.961 ton, dan organik 26.400 ton,” ujarnya.

Seusai peluncuran distribusi pupuk daring, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan, program tersebut untuk mengatasi permasalahan terutama dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Lampung. Sebelumnya, ujicoba sistem biling penyaluran pupuk bersubsidi digelar di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan pada 6 April 2016.

Ia berharap pola distribusi pupuk secara daring ini dapat menjaga kestabilan HET dan memberikan kemudahan bagi perusahaan pupuk untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pola ini juga memberikan dampak positif terutama untuk pemenuhan pencapaian yaitu tepat waktu, jumlah, jenis, mutu, tempat, dan harga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement