Kamis 10 Jul 2025 09:53 WIB

Respons Tarif 32 Persen Trump, Ini 6 Masukan Banggar DPR-RI untuk Pemerintah

Tarif dagang Trump membayakan ekonomi global.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah
Foto: istimewa
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Badan Anggaran DPR-RI, Said Abdullah menilai pengenaan tarif oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump membahayakan masa depan perekonomian global.

“Banyak negara akan menempuh jalan proteksionisme, dan itu tidak menguntungkan bagi kerjasama global untuk kemakmuran bersama,” kata dia, kepada media di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga

Pernyataan ini merespons tarif baru yang dikenakan Trump untuk Indonesia pada 7 Juli 2025. Presiden Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen atas barang barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat.

Dengan demikian tarif ini tidak berubah dari yang telah dikenakan Presiden Trump sejak April 2025 lalu. Sementara negara negara tetangga kita seperti Malaysia, Jepang dan Korea Selatan dikenakan tarif lebih rendah, sebesar 24 persen, dan Thailand lebih tinggi, yakni 36 persen.

Tarif yang diberlakukan kepada Indonesia tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, atau kurang dari sebulan lagi. Alasan Presiden Trump menjatuhkan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia diantaranya tidak ada Perusahaan dari Indonesia yang melakukan aktivitas manufaktur di Amerika Serikat (AS). Sebelum tenggat waktu, AS memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi kembali.

Bagaimana sebaiknya merespons kebijakan ini? Said menyarankan sejumlah langkah untuk pemeintah yaitu pertama, dari tenggat waktu yang tersedia, tidak ada pilihan bagi pemerintah agar tetap menempuh jalan negosiasi kembali dengan Pemerintah AS.

Tentu saja pemerintah harus membawa bekal yang lebih menjanjikan dalam proses negosiasi tersebut, seperti poin yang ditekankan, yakni memungkinkan adanya perusahaan Indonesia melakukan aktivitas manufacturing di AS, selain tawaran untuk menurunkan tingkat defisitnya AS dalam perdagangan dengan Indonesia.

“Seperti terekam dalam data BPS, neraca dagang Indonesia dengan AS mencatat surplus 6,42 miliar dollar AS atau sekitar Rp 104,9 triliun (kurs Rp 16.350 per dollar AS),” kata dia.

BACA JUGA: Tak Usah Heran Amerika Serikat Ngebet Bela Israel Mati-matian, Media Ini Bongkar Alasannya

Kedua, diakui memang AS negara berpenduduk besar, dengan daya beli yang sangat besar. Sehingga menjadi market yang menjanjikan bagi produk produk ekspor Indonesia.

Produk produk Indoensia seperti tekstil, pakaian jadi, alat kaki, peralatan listrik, karet, dan produk karet, alat penerangan, ikan, udang, kakao, dan mesin banyak diminati di pasar AS.

photo
Infografis kebijakan tarif impor dari Presiden AS Donald Trump. - (Infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement