Senin 13 Mar 2017 14:06 WIB

Kementerian ESDM akan Wajibkan SPBU Sediakan Dispenser BBG

Red: Nur Aini
Petugas mengisi bahan bakar gas pada bajaj di mobile Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas (SPBG) di kawasan Pluit, Jakarta, Jumat (26/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Petugas mengisi bahan bakar gas pada bajaj di mobile Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas (SPBG) di kawasan Pluit, Jakarta, Jumat (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan aturan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib memiliki dispenser gas di dalam area pengisian.

"Ini langkah yang ditempuh untuk memicu konsumsi bahan bakar minyak (BBM) menjadi BBG. Namun, memang infrastruktur lainnya juga harus mendukung," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar usai membuka "road show" kampanye Bahan Bakar Gas untuk Indonesia di Monas, Jakarta, Senin (13/3).

Kebijakan tersebut diambil karena tidak ditemukannya kadar bahaya gas bagi transportasi masyarakat, selain itu, sumber dayanya juga masih tersedia. Menurutnya hal ini harus menjadi prioritas karena BBM sudah waktunya berkonversi. Ia juga mengharapkan produsen mobil mendukung kampanye konversi dari bahan bakar minyak menjadi mobil berbahan bakar gas (BBG). "Pertanyaannya adalah apakah produsen mobil mau membangun konverter kit untuk gas? ya kami harapkan dukungannya agar bisa memproduksi kendaraan bisa berbahan bakar minyak dan gas. Konversi ini akan melibatkan banyak hal," tutur Archandra.

Selain itu, infrastruktur penunjang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dipersiapkan untuk mempercepat konversi dari bahan bakar minyak menjadi gas. Berdasarkan data, penggunaan BBM terbesar terdapat pada sektor transportasi. Disusul pada posisi kedua, adalah listrik, dan selanjutnya yang ketiga adalah kebutuhan rumah tangga.

Melihat data tersebut, konsumsi BBM pada transportasi pertumbuhannya mencapai 13 persen per tahun, sementara di ekonomi hanya kisaran 5,5 persen. Menurutnya hal ini berarti kendaraan telah tumbuh dua kali lipat setiap tahun. "Ini adalah sinyal, bahwa konversi BBM menjadi BBG adalah prioritas. Kalau mengandalkan BBM dengan pertumbuhan naik dua kali lipat tiap tahun jelas ada yang subsidinya, tapi alangkah baiknya kita dorong, di antaranya nanti melalui aturan baru," ujarnya.

Mendukung pernyataan dari Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menyambut baik adanya wacana aturan mewajibkan dispenser gas di SPBU tersebut. "Tahun ini kami targetkan 5.000 konverter kit bisa terpasang secara gratis. Satu perangkatnya senilai Rp 20 juta," kata Wiratmaja.

Pemerintah mulai mendorong instansi menggunakan kendaraan BBG, kemudian transportasi umum juga mulai akan dipasang secara massal. Secara teknis penggunaan gas dinilai lebih hemat daripada BBM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement