Senin 06 Mar 2017 08:02 WIB

Investasi di Kilang, Investor Langsung Mendapat Izin Niaga

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Kilang minyak
Kilang minyak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jendral Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gde Wiratmaja Puja mengatakan Kementerian ESDM sedang membuat peraturan yang ramah bagi para investor.Salah satu bentuk insentif yang akan ditawarkan kepada para investor adalah pemberian langsung izin niaga ketika mereka investasi di sektor hulu.

Wirat menjelaskan, kebijakan ini ditelurkan untuk memberikan iklim investasi yang menarik di Indonesia. Ia mengatakan salah satu cara untuk memberikan daya tarik bagi investor adalah memberikan kemudahan dalam usaha di dalam negeri.

"Sistem yang bagus. Perizinan dan regulasi yang emang harus kita perbaiki. Kurang sinkron, lama ini perlu ditingkatkan. Hilir yang kita berikan insentif, yang bikin kilang kita kasih izin niagaa. Perizinan mudah. Invest kilang, kita kasih izin niaga," ujar Wirat di Gedung Dewan Pers, Ahad (5/3).

Wirat menjelaskan kebijakan insentif memang sedang banyak dijalankan oleh pemerintah. Ia menjelaskan, insentif ini diberikan agar bisa memberikan kesempatan bagi para investor agar bisa mendapat keuntungan namun memberikan nilai tambah bagi negara.

"Dunia investasi ini kan global. Kita harus buat suasana yang atraktif. di hilir kita buat insentif supaya investor datang. Jadi inilah tantangan ya g besar sekali, karena persaingannya besar," ujar Wirat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement