REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan infrastruktur di Papua terus dipacu guna mengurangi tingkat kemahalan yang terjadi di pulau dengan dua provinsi (Provinsi Papua Barat dan Papua tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen kuat pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan guna mengurangi ketimpangan atau disparitas antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI), salah satunya di Pulau Papua.
"Pembangunan di Pulau Papua tidak hanya untuk membuka keterisoliran, namun harus bisa menurunkan tingkat kemahalan di sana," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melalui siaran resmi, Rabu (15/2).
Ia mengatakan, melalui pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), pemerintah berupaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di sisi lain, pemerintah juga melindungi kepentingan nasional Indonesia di kawasan-kawasan perbatasan, memperkuat daya saing ekonomi Indonesia secara global, dan untuk meningkatkan kapasitas daerah-daerah dalam memberikan pelayanan publik.
Terkait pemerataan dan kewilayahan sebenarnya telah diatur dalam Perpres No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Perpres ini menyatakan pembangunan yang dilakukan harus dapat menghilangkan atau memperkecil kesenjangan antar kelompok pendapatan, maupun kesenjangan antar wilayah.
Kemenpupera secara bertahap terus meningkatkan ketersediaan infrastruktur untuk mendukung konektivitas, ketahanan pangan dan air, dan perumahan permukiman. Beberapa diantaranya menjadi prioritas nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Berdasarkan data Kemenpupera, daftar PSN di Provinsi Papua dan Papua Barat antara lain, pembangunan jalan trans papua, jalan lintas perbatasan dan menuju lintas batas serta pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Sarana Penunjang di Skouw, Jayapura.
"Pembangunan jalan itu prinsipnya agar bisa lebih cepat, aman dan murah," ujar Basuki.
Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di Pulau Papua pun tidak sedikit. Pada 2015, sebesar Rp 5,66 triliun digelontorkan untuk alokasi pembangunan di Papua. Angka tersebut tersebar di beberapa bagian, alokasi untuk sumber daya air Rp 576 miliar, jalan dan jembatan Rp 4,26 triliun, untuk pemukiman Rp 281 miliar dan perumahan sebesar Rp 415 miliar.
Pada 2016, alokasi untuk Papua sebesar Rp 5,06 triliun yang terbagi untuk sumber daya air sebesar Rp 308 miliar, jalan dan jembatan Rp 3,74 triliun, permukiman Rp 250 miliar dan Rp 216 miliar untuk perumahan.
Tahun 2017, alokasi untuk Papua sebesar Rp 4,96 triliun. Sebanyak Rp 411 miliar untuk sumber daya air, Rp 3,72 triliun untuk jalan dan jembatan, juga untuk pemukiman sebesar Rp 132 miliar dan perumahan Rp 85,7 miliar.
Sementara alokasi untuk Papua Barat, pada 2015 sebesar Rp 3,96 triliun yang terbagi untuk alokasi infrastruktur sumber daya air Rp 775 miliar, jalan dan jembatan Rp 2,48 triliun, pemukiman Rp 405 miliar dan perumahan Rp 78 miliar. Tahun 2016 alokasi Papua Barat sebesar Rp 2,53 triliun, terbagi untuk alokasi infrastruktur sumber daya air Rp 499 miliar, jalan dan jembatan Rp 1,28 triliun, pemukiman Rp 255 miliar dan perumahan Rp 183 miliar.
Tahun 2017 alokasi Papua Barat meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 2,64 triliun. Angka ini terbagi untuk alokasi infrastruktur sumber daya air Rp 343 miliar, jalan dan jembatan Rp 1,51 triliun, pemukiman Rp 129 miliar. Sehingga total alokasi pembangunan infrastruktur Pupera untuk Pulau Papua mencapai Rp 7,6 triliun.
Alokasi pembangunan infrastruktur di Pulau Papua juga didanai melalui Dana Alokasi Khusus dimana pada 2015, dana DAK untuk kedua provinsi tersebut sebesar Rp 1,59 triliun. Pada tahun 2016 dana tersebut meningkat pesat menjadi sebesar Rp 6,35 triliun dan sebesar Rp 2,18 triliun pada 2017.