Senin 06 Feb 2017 07:53 WIB

Masyarakat Diminta Lebih Banyak Gunakan Produk dalam Negeri

Rep: Frederikus Bata/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengunjung mengamati produk dalam Pameran Pangan Nusantara dan Pameran Produk Dalam Negeri (PPN-PPDN) 2015 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pengunjung mengamati produk dalam Pameran Pangan Nusantara dan Pameran Produk Dalam Negeri (PPN-PPDN) 2015 di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meminta masyarakat lebih menggunakan produk industri dalam negeri. Langkah ini akan mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing pelaku usaha agar berkesinambungan sehingga mampu menguasai pasar domestik serta internasional.  

“Kualitas produk industri kita sebenanya banyak yang bagus. Bahkan, sudah ada yang memenangi pasar ekspor. Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), produk kerajinan banyak yang berkonsep ramah lingkungan karena melalui proses recycle,” kata Airlangga lewat siaran pers,  Ahad (5/2).

Berdasarkan indikator kinerja pedagangan di tingkat ASEAN, Indonesia unggul di berbagai sektor industri seperti makanan, tekstil, kimia, mineral, agro berbasis CPO, elektronika, dan alat transportasi. Ia mengimbau masyarakat, pelaku industri dan pemangku kepentingan agar mendukung dan menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Wujud dukungan ini baik dengan menggunakan barang atau jasa produksi dalam negeri, maupun menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk mensubstitusi barang-barang kebutuhan yang sebelumnya didapatkan melalui impor.

Menperin menjelaskan, pihaknya gencar mengkampanyekan program P3DN karena amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Program P3DN juga sebagai bagian dari misi pembangunan industri kita ke depan untuk menjadi pilar dan penggerak utama perekonomian nasional,” kata dia.

Selain itu, program P3DN merupakan salah satu prioritas pembinaan Kemenperin yang tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035. Adapun sasaran dari program P3DN, antara lain fasilitasi insentif kepada pihak yang konsisten memakai produk dalam negeri, mendorong produk atau barang yang ada dalam daftar inventarisasi barang dan jasa produksi dalam negeri agar masuk ke dalam e-Catalog pengadaan pemerintah, pemberian penghargaan Cinta Karya Bangsa, dan pelaksanaan Pameran Produksi Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement