Jumat 03 Feb 2017 18:03 WIB

OJK: Rasio Profitabilitas Bank 2016 Menurun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan rasio profitabilitas dari aset atau Return on Assets (RoA) pada industri perbankan selama 2016 menurun tipis karena bank-bank perlu menggelembungkan biaya pencadangan akibat meningkatnya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Jumat (3/2), mengatakan indikator RoA pada 2016 menurun tipis menjadi 2,23 persen dari 2015 yang sebesar 2,32 persen, karena kebutuhan mitigasi risiko terhadap aset perbankan mengingat NPL yang terus menanjak, bahkan pernah mencapai 3,1 persen secara gross.

Pada akhir Desember 2016, NPL perbankan telah membaik menjadi 2,93 persen (gross). "NPL memang menekan RoA yang turun menjadi 2,23 persen dari 2,32 persen. Tapi penurunan ini tidak drastis, dan masih stabil. RoA Indonesia masih relatif lebih tinggi dibanding negara-negara lain," ujar dia.

Sementara, OJK juga mencatat kredit perbankan sepanjang 2016 tumbuh 7,87 persen, ditandai dengan nyaris stagnannya kredit valuta asing yang hanya mencatatkan pertumbuhan 0,92 persen. Pertumbuhan kredit 2016 lebih lamban dibanding 2015 yang di kisaran 10 persen.

Muliaman merinci, kredit berdenominasi rupiah tumbuh 9,15 persen, sementara valas 0,92 persen. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdenominasi rupiah 9,6 persen dan DPK valuta asing melambat atau tumbuh minus 0,33 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement