REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/1).
Usai menemui pihak KPK, Sofyan mengatakan pertemuan tersebut untuk berkoordinasi terkait upaya pemberantasan korupsi di perusahaannya. Sofyan pun meminta KPK untuk juga mengawasi proyek-proyek listrik PLN agar terhindar dari korupsi maupun gratifikasi.
"Koordinasi untuk mendukung kerja PLN, untuk membangun sistem kontrol yang lebih baik, tadi kami koordinasi," tutur dia usai mengadakan pertemuan dengan KPK, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/1).
Lihat juga: Indonesia Terlibat Skandal Suap Rolls-Royce
Menurut Sofyan, KPK memberikan dukungannya dalam rangka melakukan pengamanan agar proyek-proyek di PLN bisa terhindar dari korupsi dan gratifikasi. "KPK sangat mendukung rencana-rencana untuk pengamanan, dan bagaimana bahwa korupsi dan gratifikasi itu bisa diamankan dalam proyek-proyek PLN," tutur dia.
Selain itu, Sofyan juga mengatakan pertemuan tersebut juga membicarakan soal proyek pengadaan di PLN beberapa tahun silam yang melibatkan produsen mesin asal Inggris, Rolls-Royce. Namun, dia mengaku tidak tahu- menahu soal pengadaan tersebut, karena baru menjabat Dirut PLN pada 2015.
Sofyan menyebutkan pengadaan yang diisi oleh Rolls-Royce itu terjadi pada 2003, 2007, dan 2013. Tender tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan pengadaan mesin dan pemeliharaan di wilayah Kalimantan.
Soal berapa nilainya dan siapa dirut yang menjabat saat itu, Sofyan mengaku tidak tahu. "Saya nggak tahu, sedang dikaji, karena ini sudah lama sekali, saya kan baru 2015 (menjabat Dirut PLN)," kata dia.