Selasa 18 Oct 2016 18:50 WIB

Menkeu Tindak Lanjuti Usulan Kebijakan BBM Satu Harga

Rep: Sapto Andika Candra/Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Bahan bakar minyak (ilustrasi)
Foto: Sigid Kurniawan
Bahan bakar minyak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi untuk menerapkan satu harga bahan bakar Minyak (BBM), khususnya di wilayah Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Timur. Menkeu masih melihat implikasi kebijakan ini terhadap program prioritas lainnya.

Meski begitu, ia enggan menjelaskan apakah ada opsi penyiapan anggaran dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan satu harga ini. "Nanti kita lihat. Apa yang disampaikan presiden tentu akan jadi sesuatu yang kita lihat implikasinya," ujar Sri ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (18/10).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga mampu membantu pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Khususnya, masyarakat di Papua dan Papua Barat.

"Kita berharap kepada rakyat Papua kebijakan BBM satu harga ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi, memperbaiki kesejahteraan, karena jelas biaya transportasi dan logistik akan lebih murah sehingga harga bisa diturunkan, ini memang tahapan demi tahapan," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, kebijakan BBM satu harga di Papua dan Papua Barat yang dicanangkan Pemerintah merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat meresmikan kebijakan satu harga BBM, Presiden menyinggung soal ketidakadilan bagi masyarakat Papua.

"Harganya seperti yang sekarang, contoh (Premium) Rp 6.450 per liter, sedangkan sudah berpuluh-puluh tahun di Papua harganya dari Rp 50 ribu per liter, ada yang Rp 60 ribu per liter, sampai Rp 100 ribu per liter. Bayangkan," ujar Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement