Rabu 14 Sep 2016 09:24 WIB

Indonesia Minta Cina Transparan Soal Manggis

Bendera Cina. Ilustrasi.
Foto: Reuters
Bendera Cina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Indonesia meminta komitmen Pemerintah Cina untuk bersikap transparan dan adil terkait pembelian manggis, yang masih harus melalui negara pihak ketiga seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam, termasuk belum disepakatinya protokol impor manggis dari Indonesia.

"Dengan melalui negara ketiga, harga semakin tidak bersaing dan merugikan petani manggis Indonesia," kata Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian, Arjanto Dhikin, Selasa (13/9) malam, usai pertemuan dengan pihak karantina Cina.

Setelah sempat dilarang masuk pasar Cina pada 2010, sejak Maret 2016 manggis Indonesia mulai beredar di pasar negara berkembang terbesar dunia itu. "Namun, masuknya manggis Indonesia ke Cina, masih melalui negara ketiga. Selain itu, ekspor manggis ke Cina juga masih belum final protokolnya, karena Cina belum siap dan meminta perpanjangan waktu hingga akhir tahun bagi penuntasan protokol impornya," ungkap dia.

Otoritas Karantina Cina, Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine of the People's Republic of China (AQSIQ), semula akan melakukan penandatanganan protokol impor manggis dari Indonesia, seperti yang disepakati kedua pihak pada Februari 2016. Namun, saat hari pelaksanaan pada Senin (12/9), secara sepihak dan tiba-tiba, Cina menyatakan belum siap dengan alasan masih akan memastikan aturan birokrasi internalnya, serta meminta perpanjangan waktu hingga akhir 2016.

"Manggis Indonesia saat ditolak masuk Cina pada 2010, dengan alasan mengandung zat yang membahayakan kesehatan, merupakan pelajaran pahit bagi kami. Karena setelah dicek ulang, manggis kita tidak mengandung zat yang membahayakan, dan akhirnya mereka mengakui kesalahan namun tetap mereka tidak mau mendeklarasikan. Ini tidak 'fair'," ungkap Arjanto.

Ia menambahkan, sekarang saat akan disepakati protokol impornya, mereka secara sepihak membatalkan dengan alasan legal review. "Di satu pihak, Indonesia telah memberikan sertifikasi kepada 54 jenis produk tanaman dan pertanian Cina ke Indonesia, sedangkan Indonesia untuk memasukkan manggis saja sulit. Jika memang ada persyaratan yang harus kami lengkapi, Cina harus transparan apa saja syaratnya. Jangan ketika ada masalah dengan produk, langsung melarang produk kita masuk pasar mereka," kata Arjanto menegaskan.

Sikap tidak transparan dan tidak fair Cina terhadap manggis Indonesia, sangat merugikan, padahal manggis Indonesia setiap tahun masuk pasar Negeri Panda itu mencapai 25 ribu ton, baik melalui Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Terkait itu, pihak Indonesia meminta komitmen Cina untuk bersikap transparan dan fair, serta menuntaskan protokol ekspor tersebut sesegera mungkin. Tentang kemungkinan Indonesia mengadukan persoalan tersebut ke WTO-SPS, Antarjo mengatakan, itu sangat dimungkinkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement