Sabtu 20 Aug 2016 10:20 WIB

BI Persempit Koridor Bunga Deposit Facility dan Lending Facility

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
 Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Warga melintas didekat logo Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan suku bunga acuan BI 7 Day (Reverse) Repo Rate tetap, yakni sebesar 5,25 persen. Suku bunga acuan yang berlaku mulai 19 Agustus  bertenor jangka pendek yaitu 7 hari dan dinilai akan mempercepat transmisi kebijakan suku bunga ke perbankan.

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan mempertahankan BI Repo Rate sebesar 5,25 persen.

"Sebagaimana diumumkan pada April lalu, untuk mengefektifkan transmisi kebijakan moneter, BI Repo Rate mulai hari ini menggantikan BI Rate," ujar Agus DW Martowardojo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (19/8).

Agus menuturkan, pihaknya juga akan menjaga koridor suku bunga simetris yang lebih sempit antara lain sebesar 75 bps di bawah BI 7 Day Repo Rate yaitu Deposit Facility dan di atas BI 7 Day Repo Rate yaitu Lending Facility. Oleh karena itu, BI juga memutuskan untuk memangkas Lending Facility sebesar 100 bps dari 7 persen menjadi 6 persen, sedangkan Deposit Facility tetap sebesar 4,50 persen.

"Keputusan itu sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi, dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi domestik ditengah momentum lemahnya perekonomian global. Dengan terjaganya stabilitas ekonomi, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar relatif stabil, ruang pelonggaran moneter masih terbuka," tutur Agus.

Sementara Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menambahkan, berdasarkan best practices di bank sentral negara-negara di dunia, suku bunga acuan yang mencerminkan pasar keuangan adalah yang bertenor jangka pendek. Sehingga BI 7 Day Repo Rate dinilai lebih mencerminkan pasar keuangan.

Salah satu pertimbangan bank sentral mengubah suku bunga acuan menjadi tenor jangka pendek yaitu karena angka inflasi yang terkendali. Tercatat inflasi hingga Juli 2016 yaitu 3,21 persen year on year (yoy), masih dalam kisaran target BI yang sebesar 4 plus minus 1 persen.

"Diharapkan kalau memakai suku bunga jangka pendek akan betul-betul mencerminkan realitas di pasar uang. Kemudian suku bunga kebijakan tersebut transmisinya lebih cepat ke perbankan," jelas Mirza.

Sebelumnya suku bunga acuan yang digunakan yakni BI Rate, merupakan suku bunga tenor 12 bulan. Tercatat sejak Januari 2016, BI rate telah turun sebesar 100 basis points (bps) menjadi 6,50 persen. Sementara suku bunga deposito telah turun sebesar 91 bps atau 0,91 persen, dan suku bunga kredit perbankan telah turun 47 bps atau 0,47 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement