Kamis 21 Jul 2016 15:03 WIB

JK Sebut Amnesti Pajak Dilakukan Agar Pengusaha Tidur Nyenyak

Wakil Presiden, Jusuf Kalla
Foto: Setkab.go.id
Wakil Presiden, Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan program Amnesti Pajak yang diberlakukan di Indonesia dimaksudkan agar para pengusaha dapat tidur nyenyak sehingga tidak memikirkan kewajiban pajak yang tidak dibayarkan di dalam negeri.

Pernyataan itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla di hadapan para pengusaha Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam acara Sosialisasi UU Amnesti Pajak di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (21/7).

"Karena tujuan kita menjadi pengusaha kan ingin tidur enak, ingin sejahtera. Jadi bagaimana bisa tidur enak kalau dicurigai dari mana asal duitnya, rumah atas nama sopirnya, mobil atas nama pembantunya. Apa enaknya itu? Tiba-tiba pembantunya macam-macam lalu mau apa? Jadi ini kemudahan agar kita tidur dengan nyenyak sebenarnya," kata Wapres.

Kebijakan Amnesti Pajak juga dimaksudkan untuk mempersiapkan Indonesia dalam pelaksanaan inisiatif global yakni Automatic Exchange of Information yang rencananya akan berlaku mulai 2018. Menurut Wapres, jika pada 2018 masih ada pengemplang pajak atau pengusaha yang tidak membayar pajak di negara asalnya, maka dia akan menjadi musuh bersama negara-negara di dunia.

"Tahun 2018 sudah berlaku sistem informasi terbuka di bidang perpajakan di seluruh dunia ini, maka siapa yang menggelapkan pajak akan menjadi musuh bersama di dunia, seperti teroris," katanya.

Oleh karena itu, Wapres meminta para pengusaha asal Indonesia yang masih menyimpan harta kekayaannya di luar negeri untuk segera melaporkannya berdasarkan peraturan dalam UU Amnesti Pajak.

"Oleh karena itu, sekarang negara ini menyayangi anda semua supaya anda tidak ada masalah. Jadi bukan kita (Pemerintah) mau merebut, tidak. Tetapi kami menyayangi anda semua, mari kita berdamai dengan negara supaya efeknya untuk Negara juga. Kita butuh anggaran untuk perbaikan," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement