Rabu 26 Mar 2025 19:08 WIB

Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Jadi Komisaris Utama BTN, Ikut Lahirkan Coretax

Suryo Utomo adalah birokrat senior di Kementerian Keuangan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo.
Foto: Dok Kemenkeu
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, resmi ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggantikan Chandra Hamzah. Pengangkatan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN yang digelar di Jakarta pada Rabu (26/3/2025).

Selain Suryo, BTN juga mengangkat Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah sebagai komisaris perseroan. Suryo Utomo adalah birokrat senior di Kementerian Keuangan yang telah mengabdi selama lebih dari 30 tahun. Ia menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 1 November 2019 dan memiliki rekam jejak panjang di bidang perpajakan. Dalam kepemimpinannya di Ditjen Pajak, Suryo juga membidani lahirnya sistem informasi administrasi perpajakan baru di Indonesia yang dikenal dengan nama Coretax.

Baca Juga

Lahir pada 1969, Suryo menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Diponegoro pada 1992. Ia kemudian meraih gelar Master of Business Taxation dari University of Southern California, Amerika Serikat. Selanjutnya, Suryo memperoleh gelar Doctor of Philosophy in Taxation dari Universiti Kebangsaan Malaysia.

Suryo memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Seiring perjalanan kariernya, ia menduduki berbagai posisi strategis, di antaranya:

- Kepala Seksi PPN Industri (1998)

- Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan (2002)

- Kepala Subdirektorat PPN Industri (2002)

- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (2003)

- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu (2006)

- Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I (2008)

- Direktur Peraturan Perpajakan I (2010)

- Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian (2015)

- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak (2015-2019)

Sebagai Komisaris Utama BTN, Suryo diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan strategi bisnis BTN, khususnya dalam mengawal transformasi bank pelat merah tersebut. Dengan latar belakangnya yang kuat di sektor perpajakan dan kebijakan fiskal, ia diyakini dapat berkontribusi signifikan dalam mempercepat ekspansi dan penguatan BTN, terutama dalam mendukung pembiayaan perumahan di Indonesia.

Selain perubahan dalam jajaran komisaris, RUPST BTN juga menyetujui berbagai keputusan strategis lainnya, termasuk akuisisi PT Bank Victoria Syariah sebagai langkah awal pemekaran (spin-off) BTN Syariah.

Dengan kepemimpinan baru di jajaran komisaris dan manajemen, BTN menargetkan pertumbuhan bisnis yang lebih agresif, termasuk peningkatan total aset BTN Syariah hingga Rp 100 triliun dalam tiga tahun ke depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement