Rabu 20 Jul 2016 18:27 WIB

Pengusaha: Kebijakan Pemerintah Kontraproduktif untuk Pelaku Industri

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani memberikan keterangannya kepada wartawan di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani memberikan keterangannya kepada wartawan di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menggenjot pertumbuhan perekonomian dari sisi domestik. Sebab peningkatan perekonomian dari sisi ekspor komoditas akan sangat sulit dengan perekonomian global khususnya negara tujuan eskpor yang belum membaik.

Namun keinginan meningkatkan perekonomian domestik dianggap belum serius oleh pelaku usaha. Sebab pemerintah masih memberikan kebijakan yang kontraproduktif untuk sejumlah industri.

Salah satu kebijakan yang justru tidak mendukung pertumbuhan dunia usaha adalah adanya wacana cukai plastik yang kembali digulirkan pemerintah. Kebijakan ini disebut sangat merugikan pelaku usaha karena produk makanan dan minuman yang dikemas plastik sangat banyak dan memberikan sumbangsih besar untuk pendapatan negara.

"Memang kami di Apindo ini cukup direptokan betul dengan wacana (cukai plastik) yang masih bergulir. Kita akan terus melakukan pendekatan argumentatif dan kajian. Sehingga peraturan ini tidak diberlakukan," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Rabu (20/7).

Hariyadi menjelaskan, usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) ini diberikan agar pengusaha juga ikut menanggung produksi mereka yang menggunakan plastik khususnya produk dari plastik botol. Tapi kebijakan ini justru akan menghambat keinginan industri dalam meningkatkan daya saing baik dari segi produksi maupun harga jual di masyarakat.

Selain persoalan cukai plastik, pengusaha juga cukup ketar ketir dengan wacana peraturan pemerintah (PP) mengenai semua produk halal. Mulai dari makanan, obat farmasi hingga pakaian jadi kemungkinan bakal dilabeli halal. "Ini agak nggak karuan kalau sampai semua harus disebut halal sampai ke pakaian juga," ungkapnya.

Hariyadi pun menyebut kalau samapi PP ini ada maka akan terjadi distorsi kembali setelah akan diterbitkannya peraturan cukai plastik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement