REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ditanya kapan Indonesia akan berhenti berutang oleh Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan itu akan terjadi saat APBN Indonesia surplus. Sejauh ini, Menkeu mengaku defisit APBN dan rasio utang tetap dijaga.
Di dalam rapat dengar kerja, Bambang menjelaskan, dalam menggunakan acuan APBN 2016, rasio utang pemerintah terhadap PDB saat ini sekitar 27 persen. Bambang menilai Ini relatif rendah dibanding negara lain yang ekonominya sama dengan Indonesia.
Jika dirupiahkan, utang Pemerintah Indonesia per Maret 2016 mencapai Rp 3.263,52 triliun yang terdiri atas pinjaman sebesar Rp 1.750,16 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 2.513,3 triliun. Pinjaman luar negeri terbesar bersumber dari Bank Dunia, Jepang, ADB, Prancis, dan Jerman. SBN dalam mata uang rupiah 38 persennya masih dipegang investor asing. Pada 2016 ini, Indonesia menebitkan SBN sebesar Rp 555,72 triliun yang Rp 228,5 triliun di antaranya untuk menutupi SBN yang jatuh tempo tahun ini.
Bambang menyampaikan, utang muncul saat belanja lebih besar dari penerimaan. Utang pemerintah Indonesia sebesar Rp 3.263,52 triliun ini akumulasi sejak saat Indonesia mulai berutang terutama pada Orde Baru, buka tahun ini saja.
Ditanya kapan Pemerintah Indonesia bisa berhenti berutang, Bambang mengatakan kalau sudah surplus anggaran. Dihadapan anggota Komisi XI DPR RI, Bambang menjelaskan, saat ini, hampir semua negara defisit anggaran termasuk yang ekonominya setara dengan Indonesia.
Jarang sekali ada negara dengan surplus anggaran dan ini menunjukkan memang sulit mencari pendapatan negara. Ia mencontohkan anggaran negara Arab Saudi pun defisit dari sebelumnya surplus karena harga minyak anjlok. Pun Australia yang defisit anggarannya di kisaran seperti Indonesia 2,5 persen dari PDB.
''Kondisinya memang seperti ini. Kalau mau keluar dari kondisi ini, kuncinya adalah mendorong penerimaan dan mengendalikan belanja,'' kata Bambang, Senin (23/5).
Tahun lalu, Indonesia tak punya sumber pertumbuhan karena harga komoditas turun. Konsumsi masyarakat bisa dijaga stabil meski cenderung turun, pun investasi yang kecil. Saat belanja masyarakat lemah dan swasta turun, pemerintah yang harus maju dengan belanja APBN sampai ada sumber pertumbuhan yang membuat ekspor positif, investasi besar dan konsumsi masyarakat stabil sehingga bisa menghasilkan surplus anggaran.
Meski ada utang, lanjut Bambang, pemerintah tetap berupaya menjaga dalam kondisi aman. ''Kita bersyukur ada undang-undangan keuangan negara yang membatasi defisit APBN sebesar tiga persen dan rasio utang terhadap PDB maksimal 60 persen.