Jumat 06 May 2016 16:51 WIB

Antisipasi Lelang Blok Migas tak Laku, Pemerintah Siapkan Insentif

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali mengantisipasi tidak lakunya lelang Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada kegiatan lelang Mei ini dalam ajang Konvensi Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA). Langkah ini juga menyusul tidak adanya pemenang dalam lelang WK periode 10 September 2015 lalu. 

WK yang ditawarkan dinilai tidak menarik karena terms and conditions yang ditawarkan pemerintah terlalu tinggi di bawah tekanan harga minyak yang rendah. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan, pihaknya kembali memutar otak untuk menyiapkan insentif bagi calon kontraktor agar iklim hulu migas kembali bergairah. 

"Nah itu dia, suasananya begini jadi harus kita siapkan sejumlah insentif khusus lagi. Kan sekarang baru pengumuman lelang kan. Insya Allah dalam pengumuman itu kan akan ada insentifnya," kata Wiratmaja, Jumat (6/5). 

Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menambahkan, alasan mendasar tidak lakunya lelang WK migas adalah pertimbangan kontraktor bahwa Blok Migas yang dilelang tidak lagi ekonomis akibat pukulan rendahnya harga minyak dunia. Pada tahun ini, lanjut dia, meski harga minyak dunia mulai terkerek naik, belum ada kepastian apakah industri hulu migas akan pulih sepenuhnya. 

Langkah jitu pemerintah, menurutnya, adalah dengan memberikan insentif. "Seperti pola PSC antara kontraktor sama pemerintah. Dan pemerintah porsinya mengecil. Yang diberikan adalah untuk kontrak-kontrak baru dan untuk unconventional kan pemerintah baru keluarkan ada beberapa pilihan," ujar Agus. 

Ia menilai, tidak lakunya lelang WK tidak akan memengaruhi target lifting dalam jangka waktu dekat. Meski begitu, hal ini akan terasa akibatnya dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun lagi setelah masa eksplorasi seharusnya usai. Sehingga, menurutnya, insentif harus segera diberikan agar lelang WK bisa berjalan lancar. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement