Rabu 23 Mar 2016 15:34 WIB

Tak Ingin Mengulang Kesalahan, Kemenpupera Serahkan Aset Rp 582 Miliar

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Aset negara (ilustrasi).
Foto: Republika.co.id
Aset negara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Tak Ingin Mengulang Kesalahan, Kemenpupera Serahkan Aset Senilai Rp 582 Miliar

JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melakukan serah terima aset porsi jumbo kepada sejumlah instansi, lembaga dan pemerintah daerah, Rabu (23/3). Total aset yang diserahterimakan yakni Rp 582 miliar kepada tiga kementerian, tujuh yayasan dan 34 pemerintah daerah.

"Kalau dulu kita serah terima aset kecil-kecil, mulai tahun ini dan seterusnya akan porsi besar, serah terima rusun saja bisa sampai Rp 1 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenpupera Taufik Wijoyono dalam acara serah terima aset, Rabu (23/3).

Khusus untuk Direktorat Cipta Karya Kemenpupera, serah terima aset dilakukan terhadap 28 Kabupaten/Kota senilai Rp 172,5 Miliar. Aset yang diserahterimakan berbentuk rumah susun permanen, jalan desa, instalasi pengolahan sampah, instalasi pengolahan buangan domestik kapasitas sedang dan besar, jaringan distribusi kapasitas sedang, jaringan pipa disrtibusi, peralatan dan mesin, bangunan gedung fasilitas umum serta prasarana dan sarana dasar Ruang Terbuka Hijau.

"Maksudnya (serah terima) biar semua tertib dan dimungkinkan untuk dioperasionalkan dengan anggaran APBD," ujar Taufik.

Menurut Taufik, pemerintah pusat tidak ingin mengulang kesalahan klasik di mana ketika suatu aset berupa rumah susun, misalnya, rampung dibangun, namun tidak segera diserahterimakan kepada Pemda. Dampaknya, pemerintah pusat tidak memiliki anggaran operasional perawatan dan pengelolaan. Aset pun rusak dan terbengkalai sebelu, dimanfaatkan. Ketika ingin diberikan ke Pemda, sudah terlambat karena Pemda menulak menerima barang rusak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement