Senin 14 Mar 2016 16:46 WIB

LPS Nilai Penurunan Bunga Bank Belum Signifikan

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Anggota Dewan Konsultan Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti berbicara saat Market Outlook 2016 bertajuk The Dawn Of New Era di Jakarta, Rabu (3/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Anggota Dewan Konsultan Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti berbicara saat Market Outlook 2016 bertajuk The Dawn Of New Era di Jakarta, Rabu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bunga penjaminan simpanan atau LPS Rate kemungkinan akan turun setelah suku bunga perbankan secara industri turun di akhir Maret 2016. Hal ini menyusul penurunan suku bunga acuan BI Rate menjadi 7 persen di awal Februari 2016 lalu.

Anggota Dewan Komisioner LPS, Destry Damayanti menjelaskan, LPS Rate mencerminkan suku bunga pasar, bukan hasil kebijakan suku bunga (policy rate). Sehingga, penurunan LPS Rate tergantung pasar.

"Jadi kalau market turun pasti LPS Rate turun, dan kita belum lihat penurunan yang sangat signifikan dari bank,"ungkap Destry usai Seminar Prudential: Ulasan Pasar 2015 dan Market Outlook 2016, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (14/3).

Menurutnya, kebijakan dari pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar empat bank BUMN menurunkan suku bunga deposito belum akan berdampak langsung pada penurunan LPS Rate.

"Kita bicara 4 bank, sementara jumlah bank di Indonesia ada 118 bank. LPS Rate mengikuti kalau bank secara industri turun, ya kita pasti akan turun," ujarnya.

Mantan Ekonom Bank Mandiri ini memastikan, jika LPS Rate akan turun setelah suku bunga perbankan secara industri turun. Namun, pihaknya akan melihat prosesnya terlebih dahulu. Diperkirakan akhir bulan ini baru mulai terlihat pergerakan suku bunga turun.

"Karena awal Februari (BI Rate) diturunkan, sekarang masih minor. Kita lihat di akhir bulan mungkin sudah jelas.

LPS kita melihat jika industri turun, pasti turun," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement