Selasa 08 Mar 2016 14:58 WIB

Bunga Deposito Turun Jadi Momentum Berinvestasi Saham

Red: Nur Aini
Pialang memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Mandiri Sekuritas, Jakarta, Senin (29/2). (Antara/Sigid Kurniawan)
Pialang memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Mandiri Sekuritas, Jakarta, Senin (29/2). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa sentimen penurunan suku bunga deposito memberikan momentum kepada masyarakat untuk berinvestasi ke produk-produk pasar modal seperti saham dan reksa dana.

"Dengan penurunan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI rate) berpotensi menurunkan suku bunga doposito sehingga akan memberikan efek positif ke pasar modal, paling tidak saham dan reksa dana," ujar Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan di Jakarta, Selasa (8/3).

Sentimen penurunan suku bunga, kata dia, akan mengurangi tingkat imbal hasil nasabah, dengan demikian akan membuka peluang produk investasi di pasar modal menjadi lebih tinggi. "Ada peluang terjadinya perpindahan atau switching dana dari perbankan ke pasar modal seiring dengan sentimen penurunan suku bunga bank," katanya.

Nicky mengemukakan bahwa pasar modal merupakan salah satu sarana investasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, tingkat keamanan dalam berinvestasi di pasar modal juga cukup baik. Ia menambahkan bahwa keuntungan investasi di pasar modal memang bergantung pada banyak hal di antaranya kondisi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI, makroekonomi, maupun politik keamanan dalam negeri.

Secara statistik, kata dia, dalam 10 tahun terakhir, rata-rata tingkat imbal hasil investasi di pasar saham dan produk turunannya masih yang tertinggi dibandingkan produk investasi lainnya seperti obligasi pemerintah dan emas, atau imbal hasil dari simpanan dana di deposito.

"Rata-rata imbal hasil dalam produk saham tercatat sebesar 20,1 persen, emas sebesar 10,2 persen, obligasi pemerintah 8 persen, dan deposito 6,9 persen," katanya.

Ia menjelaskan bahwa imbal hasil saham didapatkan dari laba atas investasi (return) IHSG. Lalu, imbal hasil obligasi pemerintah didapatkan dari rata-rata tingkat pengembalian hasil (yield) obligasi pemerintah bertenor 10 tahun, dan imbal hasil dari deposito merupakan rata-rata bunga deposito satu bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement