Kamis 25 Feb 2016 15:23 WIB

Kementerian ESDM: Dana Ketahanan Energi tidak Jadi Dana Sia-Sia

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Harga minyak mentah Indonesia (ICP). (ilustrasi).
Foto: Reuters
Harga minyak mentah Indonesia (ICP). (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mengupayakan agar dana ketahanan energi (DKE) bisa segera dihimpun. Dana ini nantinya bisa menjadi investasi pemerintah jika tiba-tiba harga minyak dunia meningkat signifikan.

Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widyawan Prawira Atmadja menjelaskan, DKE bukan menjadi dana sia-sia yang tidak jelas keberadaanya. Namun dana ini dipersipakan untuk menjaga kestabilan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.

Selain itu dana ini bisa juga dijadikan anggaran saat Indonesia melakukan transisi dari ketergantungan penggunaan bahan bakar fosil ke bahan bakar terbarukan.

"Ini (DKE) bisa menstabilkan harga minyak ke depan. Kita tidak tahu siapa tahu harga minyak nanti bisa mencapai 100 dolar AS per barel. Dana ini juga bisa mendorong energi terbarukan agar bisa digalakan. Ini yang paling uatam, dan kita mengerti Indonesia menginginkan itu," ujar Widyawan dalam acara Indonesia Summit, Kamis (25/2).

Widyawan mengatakan, dana ketahanan ini sebenarnya telah disuarakan oleh banyak pihak. Karena dana ini nantinya bisa menjadi solusi saat harga minyak naik atau turun secara mendadak. Sehingga harga BBM yang digunakan masyarakat tidak naik atau turun secara mendadak. Tapi bisa ditahan perlahan dengan penggunaan DKE tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement