Jumat 19 Feb 2016 16:02 WIB

Menteri ESDM Nilai Harga BBM Perlu Dikenai Pajak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengurungkan niatnya memungut dana ketahanan energi (DKE) dari harga bahan bakar minyak. Dana tersebut akan dipungut dari badan usaha di sektor hilir minyak dan gas. Akan tetapi, pemerintah berencana memungut pajak dari harga BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai ke depan BBM tidak lagi mendapat subsidi secara menyeluruh namun justru kena pajak.

"Satu ketika harus ada pajak. Kapan itu dipajaki tergantung nanti, tergantung situasi ekonomi. Jadi harusnya begitu," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Batal Pungut Dana Ketahanan Energi dari Harga BBM

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement