Jumat 12 Feb 2016 16:41 WIB

Pelabuhan Pengganti Cilamaya Masuk Proyek Prioritas Pemerintah

Red: Nur Aini
Menteri PPN dan Kepala Bappenas Sofyan Djalil memberikan paparan saat Dialog Kebijakan Ekonomi dalam rangkaian Musyawarah Nasional ke-5 PII di Jakarta, Jumat (13/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri PPN dan Kepala Bappenas Sofyan Djalil memberikan paparan saat Dialog Kebijakan Ekonomi dalam rangkaian Musyawarah Nasional ke-5 PII di Jakarta, Jumat (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pelabuhan di Jawa Barat bagian Utara yang masuk dalam 30 proyek prioritas akan difungsikan sebagai pelabuhan pengganti Cilamaya, Jawa Barat.

"Lokasinya sudah ada (pengganti Cilamaya)," ujarnya di Jakarta, Jumat(12/2).

Sofyan memastikan lokasi pelabuhan pengganti Cilamaya sudah ditentukan pemerintah. Lokasi itu berdasarkan studi kelayakan (feasibility study/FS) yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Namun, Sofyan memilih tidak mengungkapkannya saat ini, untuk menghindari aksi spekulan harga tanah. "Kalau diumumkan sekarang, kamu beli tanah nanti," ujarnya.

Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prihartono mengatakan skema pembiayaan pembangunan pelabuhan tersebut kemungkinan Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS). Dengan masuknya pelabuhan pengganti Cilamaya sebagai 30 proyek infrastruktur prioritas, pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) akan mengawal pembangunan pelabuhan ini.

Seperti dijelaskan Ketua KKPIP Darmin Nasution sebelumnya, proyek infrastruktur yang masuk dalam 30 proyek prioritas bisa mendapat kemudahan perizinan dan juga jaminan dengan opsi jaminan politik, ataupun finansial. Namun pemerintah akan sangat selektif memberikannya. Sebanyak 30 proyek prioritas tersebut merupakan irisan dari 225 proyek strategis dan satu program strategis yang dipayungi landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek-Proyek Strategis Nasional.

Kemudahan yang diberikan dalam Inpers dan Perpres itu seperti percepatan proses perizinan dan pembebasan tanah.

Sedangkan jaminan tidak dijabarkan secara rinci. Namun, menurut pemerintah, jaminan itu bisa terdiri dari opsi jaminan politik seperti konsistensi kebijakan pemerintah, jaminan kemudahan perizinan atau jaminan finansial dari APBN, yang diberikan secara selektif.

Adapun pelabuhan pengganti Cilamaya merupakan pelabuhan yang akan dibangun, setelah pemerintah membatalkan rencana pembangunan pelabuhan niaga di kawasan itu pada April 2015. Pemerintah memutuskan untuk mengganti lokasi dari Cilamaya agar tidak mengganggu operasional blok minyak dan gas Offshore North West Java (ONWJ) yang dioperasikan Pertamina Hulu Energi (PHE). Selain itu, luas lahan pelabuhan Cilamaya juga dianggap akan menggerus lahan pertanian di Karawang, yang merupakan lokasi lumbung padi di Jawa. Kebutuhan investasi untuk pelabuhan Cilamaya sebelumnya diperkirakan empat miliar dolar AS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement