REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) mengalami pertumbuhan sebesar 10 persen.
"Tetap tumbuh tapi tidak seperti yang kami harapkan, kami harapkan tumbuh 20 persen tapi cuma 10 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani di Hotel Shangri la Jakarta, Senin (1/2).
Menurut Firdaus, pencapaiannya dari sisi pertumbuhan aset dan premi sedikit di luar ekspektasi pelaku industri. Namun, hal tersebut menurutnya masih bisa dimaklumi karena penurunan bukan hanya di sektor asuransi tapi juga di sektor-sektor lain.
"Keadaan ini ada pengaruh internal dan eksternal, eksternal perekonomian dunia, internal ada penurunan industri tertentu, ekspor turun, sehingga daya beli masyarakat jadi menurun," ujarnya.
Berdasarkan data dari IKNB, jumlah premi asuransi konvensional selama tahun 2015 sebesar Rp 181, 47 triliun, sedangkan jumlah klaim sebesar Rp 104,87 triliun. Selain itu, jumlah kontribusi asuransi syariah selama tahun 2015 sebesar Rp 10,49 triliun, sedangkan jumlah klaim bruto sebesar Rp 3,34 triliun.
Premi asuransi tersebut berdasarkan 50 jumlah perusahaan asuransi yang terdiri atas 50 perusahaan asuransi jiwa, 76 perusahaan asuransi umum, 6 perusahaan reasuransi, 3 asuransi wajib, dan 8 perusahaan asuransi syariah. Selain itu, perusahaan jasa penunjang asuransi terdiri atas perusahaan pialang asuransi, 37 perusahaan pialang reasuransi, dan 28 perusahaan penilai kerugian asuransi.
Untuk lembaga pembiayaan, selama 2015 jumlah aset perusahaan pembiayaan tumbuh 1,25 persen menjadi sebesar Rp 425,72 triliun, sedangkan aset perusahaan modal ventura menjadi sebesar Rp 8,9 triliun. Selain itu, jumlah aset perusahaan pembiayaan infrastruktur tumbuh 174,69 persen menjadi sebesar Rp 38,24 triliun.
Untuk statistik dana pensiun, selama 2015, jumlah aset neto dana pensiun tumbuh 6,3 persen menjadi sebesar Rp 205,05 triliun. Selain itu jumlah investasi dana pensiun juga tumbuh 6,9 persen menjadi Rp 199,05 triliun.
Sementara itu untuk lembaga penjaminan, selama 2015 semakin memperluas pangsa pasar penjaminan kredit bagi UMKM sehingga nilai outstanding penjaminan mengalami peningkatan 9,84 persen menjadi Rp 101,74 triliun.