REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memberikan porsi besar bagi pembangunan energi nuklir. Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maritje Hutapea menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum membuat peta jalan bagi pembangunan PLTN.
Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), kata Maritje, energi nuklir disebutkan sebagai alternatif terakhir di antara jenis energi baru terbarukan lainnya, termasuk energi bayu, air, surya, dan panas bumi. Maritje menyebutkan, hambatan untuk membangun PLTN lebih kepada porsi yang secara jelas diberikan kepada energi nuklir.
"Kalau Presiden sudah mengeluarkan fatwa tentang PLTN, saya kira akan lebih pasti. Di RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) sekarang lebih mengarah ke EBT minus nuklir," jelas Maritje di Jakarta, Senin (28/12).
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Djarot Sulistio Wisnubroto mengakui, hingga 2016 mendatang belum ada rencana untuk memulai pembangunan PLTN di Indonesia. Djarot bahkan mengungkapkan, pihaknya nyaris setiap tahun membuat peta jalan dari BATAN untuk pembangunan PLTN. Namun pada akhirnya, pihaknya mengikuti petunjuk Menteri ESDM untuk menggunakan batas waktu 2025.
"Tiap tahun kita punya roadmap. Dan roadmap ini selalu mundur. Dulu 2017 harus operasi, sekarang 2025. Bahkan 2000 berapa, akhirnya pakai "x" tahunnya. Sayangnya kalo go nuklirnya mundur, itu (roadmap) akan mundur," kata Djarot.