REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan dusun bebas rentenir untuk menghindarkan masyarakat terjerat rentenir.
Camat Patuk Haryo Ambar Suwardi mengatakan ada empat dusun yang dirintis menjadi dusun bebas rentenir yakni Dusun Jatikuning Desa Ngoro-Oro; Dusun Pengkok, Desa Pengkok; Dusun Ngembes, dan Sumber Tetes Desa Patuk.
"Pengembangan dusun ini akan kami lakukan untuk mengurangi efek negatif masyarakat terjerat rentenir. Pada 2016, kami upayakan tambah dua dusun lagi," kata Haryo.
Ia mengatakan kerugian yang diderita masyarakat akibat meminjam di rentenir karena mudahnya mengajukan pinjaman pada rentenir maupun bank plecit. Dampak kredit tersebut selain meresahkan masyarakat, telah memakan korban hingga salah satu warga rela kehilangan sebidang tanah dan rumah yang diakibatkan salah mengelola pinjaman.
Haryo mengatakan pemerintah kecamatan menggandeng Unit Pengelola Kegiatan ( UPK) PNPM untuk menyalurkan program pinjaman ke masyarakat. "Kami juga mendorong perbankkan untuk memudahkan menyalurkan kredit kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menggiatkan sosialisasi dan pendekatan masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengandeng akademisi untuk memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai jenis kredit yang resmi dipemerintah. "Kami terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Haryo.
Ia menambahkan program yang diluncurkan 2014 mendapatkan respon positif dari masyarakat. Harapannya setiap tahun dusun bebas rentenir bisa bertambah. "Saya berharap semua dusun bisa bebas rentenir," katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Patuk, Gunawan mendukung langkah pemenrintah patuk menyelesaikan masalah rentenir dengan membuat dusun bebas rentenir. "Saya mendukung usaha pihak kecamatan karena rentenir sudah cukup meresahkan masyarakat," kata dia.