Kamis 26 Nov 2015 15:15 WIB

AP II Bakal Uji Coba 'Skema Bebek' Taksi di Bandara Soekarno-Hatta

Bandara Soekarno Hatta
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Bandara Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- PT Angkasa Pura II (Persero) masih terus mengkaji penerapan skema first in first out atau FIFO di dalam pengelolaan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jika tidak ada aral melintang, rencananya "skema bebek" untuk antrean taksi tersebut bakal diujicobakan pada akhir Desember 2015.

Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Angkasa Pura II, mengatakan hingga saat ini belum ada penolakan dari sejumlah pengusaha taksi mengenai skema FIFO tersebut. Justru dengan FIFO akan lebih adil bagi semua perusahaan taksi.

"Kenapa harus ditolak? FIFO itu common use di bandara internasional, karena tujuannya pemerataan. Di singapura saja sudah diberlakukan," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (26/11).

Menurut Budi, selain itu penumpang juga diuntungkan, karena tidak harus menunggu lama langsung dapat taksinya. "Manajemen Angkasa Pura II baru mengevaluasi penerapan FIFO yang baik seperti apa. Jangan sampai ada yang dirugikan baik dari penumpang maupun perusahaan taksi. Jangan sampai kami membuat aturan yang salah dan tidak adil," ujarnya.

Sebelum menerapkan skema FIFO, Angkasa Pura II juga akan melakukan tatanan terhadap layanan taksi di Bandara Soekarno Hatta, misalnya syarat umur maksimal untuk dapat beroperasi di Soetta, standar kualitas pelayanan sopir. Berdasarkan data Angkasa Pura II, saat ini ada 8 perusahaan taksi dengan total armada sebanyak 4 ribu-5 ribu unit di Soetta. Taksi yang dikelola Inkopau ada 600 unit.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan masyarakat akan memilih taksi yang telah dikenal memiliki kualitas layanan baik demi kenyamanan dan keamanan mereka. Sistem FIFO mengharuskan masyarakat untuk naik taksi apa pun yang datang terlebih dahulu ke area pengangkutan penumpang di bandara.

"Karena itu, FIFO tidak bisa dilakukan karena masyarakat atau penumpang di bandara punya hak memilih di mana mereka tidak bisa dipaksa naik taksi tertentu. Hak memilih itu sejalan karena taksi di Jakarta banyak yang kualitasnya jelek, karena itu mereka memilih yang bagus," ujar Agus.

Pada Oktober 2015, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat sembilan perusahaan taksi yang mengoperasikan sedikitnya 5.000 unit taksi, yang dapat mengangkut penumpang di bandara tersibuk di Indonesia itu. Jumlah tersebut dapat berkurang atau bertambah, bergantung pembahasan dari Angkasa Pura II selaku pengelola bandara dan Kementerian Perhubungan.

Agus mengatakan pihak pengelola bandara tidak dapat disalahkan apabila masyarakat sebagian besar hanya memilih beberapa taksi saja dari yang ada di bandara, karena memang saat ini tidak seluruh operator memberikan pelayanan berkualitas baik. Pemerintah, katanya, harus berupaya untuk membuat taksi di Jabodetabek memiliki kualitas yang sama.

Adapun saat ini Angkasa Pura II juga secara masif melakukan pembenahan di sektor angkutan transportasi publik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta demi peningkatan pelayanan. Pembenahan untuk layanan taksi dapat dilihat di Terminal 1 dan 3, di mana penumpang pesawat yang baru mendarat kini dapat lebih mudah menjangkau taksi-taksi karena jalur sebelah curbside hanya diperuntukkan untuk angkutan publik saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement