Selasa 17 Nov 2015 21:44 WIB

Menkeu: 2017, tak Ada Lagi Tempat Bersembunyi Bagi Penghindar Pajak

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memberikan paparannya dalam Indonesia Economic Quarterly berjudul 'Di Tengah Volatilitas Dunia', di Energy Building, Jakarta, Kamis (22/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memberikan paparannya dalam Indonesia Economic Quarterly berjudul 'Di Tengah Volatilitas Dunia', di Energy Building, Jakarta, Kamis (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sangat mendukung diimplementasikannya pertukaran data otomatis atau automatic exhange of information (AEoI) pada 2017. Menurut Bambang, kebijakan tersebut akan ampuh menggenjot penerimaan pajak.

Bambang mengatakan, salah satu kendala utama dalam mengejar penerimaan pajak adalah masih terbatasnya basis pajak di Indonesia. "Dengan adanya pertukaran data, kita akan mendapat potensi basis pajak yang sebenarnya sebagai upaya menggenjot pajak," kata Menkeu melalui teleconference di Antalya, Turki, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11).

Dikatakan Bambang, saat ini masih ada begitu banyak harta ataupun kekayaan wajib pajak Indonesia yang belum terungkap dan belum dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Harta-harta tersebut banyak yang disembunyikan di luar negeri.

"Intinya nanti tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi. Dengan pertukaran data, akan terbuka semuanya," ucap Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement