Ahad 08 Nov 2015 20:03 WIB

PLTU Banjarsari Pasok Kebutuhan Listrik Sumatera 2 x 110 MW

Rep: Maspril Aries/ Red: Maman Sudiaman
PLTU Banjarsari di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Foto: Republika/Maspril Aries
PLTU Banjarsari di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pembangkit Listriki Tenaga Uap (PLTU) Banjarsari di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) akhir pekan lalu dijadwalkan akan diresmikan Presiden Joko Widodo. Namun Presiden Joko Widodo batal datang dan peresmian PLTU tersebut akhirnya dilakukan Menteri Energi Sumberdaya dan Mineral(ESDM) Sudirman Said.

“Dengan diresmikan PLTU Banjarsari oleh Presiden Joko Widodo yang diwakili Menteri ESDM Sudirman Said berarti sudah secara resmi PLTU Banjarsari telah memasok kebutuhan listrik dalam jaringan inter koneksi Sumatera,” kata Dadan Ruswandana Direktur Utama PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), Ahad (8/11).

Dadan Ruswandana menjelaskan, PT BPI mendapatkan PPA (Power Purchase Agreement) atau perjanjian jual beli tenaga listrik melalui lelang terbuka PT PLN pada 2007, lalu dilanjutkan dengan pembangunan power plant dengan kapasitas kontrak 2 x 110 MW.

“Selain membangun PLTU, PT BPI juga ditugaskan untuk membangun jaringan transmisi 150 KV sepanjang 23 kilometer. Karena ada krisis ekonomi tahun 2008 proyek sempat terhenti dan baru bisa dilakukan ground breaking pada akhir Juli 2011 yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Dadan Ruswandana.

Lalu pada akhir 2014 pembangunan PLTU Banjarsari pun selesai dibangun. Namun karena jaringan transmisi baru bisa selesai akhir Maret 2015 maka testing dan komisioning baru bisa diselesaikan akhir Mei 2015.

“Selanjutnya pengurusan administrasi SLO atau sertifikat layak operasi PLTU didapat akhir Juni 2015 maka PT PLN menyatakan operasi komersial PLTU Banjarsari dimulai sejak tanggal 30 Juni 2015. Jadi sekarang kami sudah resmi memasok listrik untuk kebutuhan Sumatera Selatan dan daerah lain di Sumatera melalui jaringan interkoneksi,” kata Direktur Utama PT BPI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement