REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan integrasi data lintas kementerian dan lembaga untuk mengawasi kendaraan barang serta logistik. Langkah ini dinilai lebih efektif dalam mencegah praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) sekaligus menekan pungutan liar di jembatan timbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan selama ini data angkutan barang masih tersebar di berbagai instansi, seperti kepolisian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
Dengan penyatuan data, pemerintah akan memiliki basis yang lebih valid untuk mendukung penegakan hukum. “Kalau saat ini kita mengandalkan jembatan penimbangan itu tidak efektif. Hanya 0,3 persen dari total kendaraan barang dan logistik yang bisa terpantau. Nanti dengan data lengkap dan teknologi weight in motion (WIM), kendaraan tidak perlu berhenti, dan kita sudah punya data yang bisa dipakai untuk penegakan hukum,” ujar Aan saat media briefing peningkatan keselamatan transportasi, Kamis (21/8/2025).
Aan menegaskan penerapan teknologi digital juga menjadi solusi untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengemudi. Dengan begitu, praktik pungli yang kerap dikeluhkan sopir truk dapat ditekan.
“Dengan teknologi WIM yang akan kita terapkan nanti, ini bisa menjadi jawaban dan bisa eliminasi terkait pungli jembatan timbang,” kata Aan.