Ahad 18 Oct 2015 21:36 WIB

Upaya Citilink Meningkatkan Peringkat Keselamatan Penerbangan Indonesia

Citilink (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Citilink (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Muhammad Hafil, Wartawan Republika

 

JAKARTA -- Pemerintah menargetkan pada tahun ini standar keselamatan penerbangan Indonesia naik peringkat dari kategori dua ke kategori satu dari Federal Aviation Administration (FAA) Kementerian Transportasi Amerika Serikat. Maskapai penerbangan di Indonesia pun bahu-membahu mendukung ambisi pemerintah tersebut.

Salah satunya adalah Citilink, maskapai berplat merah yang usianya baru tiga tahun. Vice President Corporate Communication Citilink Benny S. Butarbutar mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan peringkat standar keselamatan penerbangan Indonesia.

“Kita mulai dari pengaturan tarif batas bawah sampai tarif atas, bekerjasama dengan Garuda Indonesia, dan kita mengikuti semua aturan dari badan penerbangan sipil internasional,” kata Benny kepada Republika, Ahad (18/10).

Selain itu, Citilink juga membangun kultur kerja perusahaan yang menekankan bahwa keselamatan dalam bisnis penerbangan adalah nomor satu. Karena itu, untuk memulai kampanye penerbangan harus dimulai dari internal perusahaan.

“Kita selalu merefresh dan memperbaiki sumber daya kita. Mulai dari kondisi manajemen perusahaan, sistem penerbangan, personel, standar operasional prosedur, pelayanan, dan semua hal yang berkaitan dengan prinsip penerbangan,” kata Benny.

Selain membangun kultur kerja perusahaan yang berorientasi keselamatan, Citilink juga mengkampanyekan keselamatan penerbangan bagi para pengguna jasa Citilink. “Dengan kampanye keselamatan penerbangan ini, maka konsumen akan merasa nyaman dan aman terbang bersama kami,” kata Benny.

Benny berharap, semua upaya yang dilakukan Citilink ini, bisa membuat peringkat standar keselamatan penerbangan Indonesia meningkat. Sehingga, citra penerbangan Indonesia di mata dunia bisa semakin baik.

Pertengahan September lalu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut industri penerbangan Indonesia akan dievaluasi soal standar keselamatan penerbangan dunia. Evaluasi itu dilakukan oleh otoritas penerbangan Amerika Serikat  yaitu FAA.

Saat ini, standar keselamatan Indonesia dinilai masih di bawah atau masuk kategori level 2 versi FAA. Akibat standar ini, maskapai Indonesia masih belum boleh terbang langsung ke wilayah AS karena industri penerbangan Indonesia belum memiliki standar keselamatan tertinggi di FAA. Karena itulah, Jonan sejak awal tahun ini mengaku pemerintah telah menargetkan peringkat standar keselamatan penerbangan Indonesia meningkat ke peringkat 1. 

Pengamat penerbangan Dudi Sudibjo mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh maskapai penerbangan untuk meningkatkan peringkat standar keselamatan penerbangan. Karena, target seperti itu memang harus dilakukan oleh perusahaan penerbangan.

“Memang semua harus diperbaiki. Mulai dari keuangan perusahaan, perlengkapan pesawatnya, perawatannya, sumber daya manusianya (kru pesawat),” kata Dudi.

Namun, untuk perbaikan itu cukup membutuhkan waktu lama. “Jadi gak bisa sehari dua hari langsung jadi,” kata Dudi.

Setiap maskapai  harus membangun budaya kerja yang memunculkan kesadaran bisnis penerbangan  yang berorientasi keselamatan.  Sehingga, ambisi meningkatkan peringkat ke level tertinggi dalam keselamatan penerbangan bisa terwujud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement