REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket kebijakan tahap keempat akan menyasar sektor ketenagakerjaan. Paket kebijakan ini rencananya diumumkan Kamis (15/10).
"Akan lebih banyak soal ketenagakerjaan," kata Darmin, Selasa (13/10).
Darmin menjelaskan, paket kebijakan untuk ketenagakerjaan akan menyentuh masalah formula upah minimum hingga izin-izin ketenagakerjaan. Menurut Darmin, terlalu banyak izin di sektor ketenagakerjaan.
"Izin tersebut kalau dipelajari baik-baik sebenarnya bukan izin, tapi lebih kepada sebuah syarat," kata Darmin.
Mengenai formula upah buruh, ujar Darmin, pemerintah akan menghitung mengenai pertumbuhan ekonomi serta inflasi. Meski begitu, Darmin enggan menjelaskan lebih jauh secara rinci mengenai formula upah buruh tersebut.
Menurut Darmin, ada poin penting lain dalam paket kebijakan tahap keempat. Yakni mengenai penyaluran kredit usaha rakyat bagi pekerja.
"Ada perluasan KUR. Aturannya sudah selesai, nanti akan dijelaskan seperti apa persisnya," ucap Darmin.