REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk merelaksasi aturan soal peredaran minuman beralkohol (minol) dinilai kurang tepat. Pemerintah dianggap hanya mencari justifikasi saja di balik alasan relaksasi aturan peredaran minol di daerah wisata ini.
“Kalau pemerintah terus mencari justifikasi seperti itu, tentu ini repot,” ujar Direktur Eksekutif Institute National Development and Financial (Indef) Enny Sri Hartati saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (15/9).
Kebijakan tersebut seharusnya berdasarkan validitas dan seberapa jauh implikasinya. Pemerintah harus memastikan apakah pelonggaran peredaran minol akan memberikan dampak yang lebih kuat bagi sektor pariwisata atau tidak. Enny sendiri tidak yakin bahwa pelonggaran penjualan minol akan membuat kontribusi industri pariwisata meningkat.
Pasalnya selama ini minol yang beredar di masyarakat lebih banyak yang ilegal. “Apabila pemerintah belum mampu membatasi atau mengaturnya dari sisi produksi, maka ketika peredaran dilonggarkan maka ini akan berbahaya sekali,” ucapnya.
Kalau dari sisi produksi belum ditertibkan, maka pertimbangan-pertimbangan ekonomi menjadi tidak valid dan kabur. Pemerintah harus jelas soal berapa industri minol yang mendapat izin sehingga pembatasan pun menjadi jelas.
Di masa Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, peredaran minol hanya dibatasi terutama di tempat-tempat yang mudah diakses anak-anak dan masyarakat umum. Enny tidak yakin apakah pelonggaran aturan peredaran minol saat ini akan memberi dampak positif bagi industri pariwisata Tanah Air.
“Ini alasan mengada-ada, tidak jelas,” kata dia. Pasalnya selama ini di sektor pariwisata tetap ada pembatasan minol. Tidak semua hotel boleh menyediakan minol.
Pemerintah harusnya bisa melakukan hal lain guna mengggenjot sektor pariwisata dalam negeri. “Memangya orang kalau mau ke Indonesia itu mau pariwisata atau dugem,” ujarnya. Jika benar ingin memperbaiki industri pariwisata, hendaknya pemerintah lebih memperhartikan soal destinasi dan jalur transportasi. “Masa pariwisata iming-imingnya bebas peredaran minol, itu kan aneh,” ucap Enny.