REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri perhotelan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mendapat tanggapan dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Menpar menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait dampak kebijakan ini. Menpa beberkan langkah-langkah mitigasi yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi persoalan ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PHRI, memang ada dampak tapi kami rasa itu akan sementara. Kalau pembicaraan kami sih belum ada rencana PHK, nanti kami akan klarifikasi lagi dengan mereka," ujar Menpar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2025) kemarin sore.
Ia menekankan, pemerintah akan terus memantau situasi ini. Meskipun ada dampak dari efisiensi anggaran, pemerintah optimistis sektor pariwisata akan tetap bertahan dan beradaptasi. "Tunggu pengumumannya, sebentar lagi akan diumumkan," kata Menpar.
Sebelumnya, Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, menyatakan banyak kementerian dan perangkat daerah membatalkan pesanan hotel serta restoran sejak Januari 2025. Pembatalan tersebut merupakan dampak dari efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dan daerah.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak besar pada industri perhotelan. "Hotel dan pariwisata khususnya bisa memangkas karyawannya minimal 50 persen dari jumlah karyawan sekarang," kata Dodi, beberapa waktu lalu.
Dodi menambahkan tingkat keterisian (okupansi) hotel idealnya berada di level 50 persen agar operasional tetap berjalan stabil. Namun, sejak awal 2025, okupansi rata-rata hanya 35 persen, membuat kondisi semakin sulit. Jika situasi ini terus berlanjut, ancaman PHK akan semakin nyata.
"Multi efeknya bukan di hotel saja, karyawan di subkontraktor di hotel-hotel juga sama," ujarnya. Dodi pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran agar dampaknya tidak semakin luas.