Sabtu 29 Aug 2015 08:20 WIB

Lindungi Industri Padat Karya, Pemerintah Harus Tekan Biaya Produksi

Rep: Marniati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Buruh pabrik.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Buruh pabrik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Untuk melindungi sektor industri padat karya, pemerintah harus mampu mengatur biaya produksi. Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan saat ini semua komponen biaya produksi sektor industri padat karya begitu mahal karena mengikuti harga pasar.

"BBM tidak turun ketika harga minyak dunia turun. Biaya tarif listrik yang sering naik. Lalu juga terkait sistem pengupahan," ujar Mohammad Faisal kepada Republika, Jumat (28/8).

Ia menjelaskan, pemerintah diminta untuk memberikan prioritas kebijakan harga pada sektor industri padat karya ini agar mereka dapat mengatur biaya produksi. Sehingga biaya produksi pada sektor industri ini tidak harus mengikuti harga pasar.

Pemerintah harus memberikan kemudahan pada sektor industri ini. Dengan demikian sektor industri padat karya mampu mempertahankan karyawannya dan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak menjadi begitu cepat seperti yang terjadi saat ini.

Ia menambahkan, Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat untuk tetap tenang saja tidaklah cukup di tengah meningkatnya angka PHK. Jokowi harus melakukan tindakan dengan menjaga dan melindungi sektor industri padat karya ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement