Selasa 25 Aug 2015 21:07 WIB

Menkeu: PNBP Pilar Utama Penopang APBN

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, penerimaan pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan pilar utama penopang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Ia mengatakan, kontribusi PNBP terhadap APBN mencapai 20 persen.

Bahkan pada 2014 terealisasi sebanyak Rp 398,4 triliun atau naik tiga kali lipat dibandingkan realisasi 2005. "Maka ke depan PNBP perlu dioptimalkan," ujar Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (25/8).

Ia menjelaskan, PNBP juga merupakan sumber pendanaan strategis dalam kesinambungan fiskal. "Dalam fungsi ini kami sudah intensifikasi dan ekstensifikasi," tambahnya.

Bambang menjelaskan, regulator PNBP termasuk fungsi strategis pemerintah untuk mengarahkan regulator pada kesejahteraan. Hal itu meliputi pengaturan tarif dan sumber dana dalam PNBP.

"Secara umum penyusunan PNBP untuk mewujudkan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan melestarikan lingkungan hidup. Seiring dengan pembangunan nasional dan dinamika pembangunan UU negara," jelas Bambang. Maka, ia menegaskan, perlu ada penyesuaian tentang pengawasan serta pemeriksaan penggunaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement