Kamis 28 Apr 2016 15:00 WIB

Menkeu Bambang Enggan Komentari Rencana Jokowi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro belum mau mengomentari mengenai rencana Presiden Joko Widodo yang aka menyiapkan Peraturan Pemeritah (PP) tentang deklarasi pajak, sebagai upaya saat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty batal disahkan Komisi XI di parlemen.

Bambang enggan memberikan penjelasan secara detail mengenai perihal PP deklarasi pajak tersebut. Dia justru masih berharap rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty bisa segera dirampungkan DPR.

"Kita fokus tax amnesty dulu," uujar Bambang ditemui usai meresmikan penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR002 di kantornya, Kamis (28/4).

Ditanya megenai adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang deklrasi pajak ini. Bambang juga belum mau memberikan komentar. "Pokoknya kita fokus tax amnesty dulu," ungkapnya.

Sebelumnya dalam acara Indonesia E-Commercer Summit & Expo (IESE) 2016 di Indonesia Convention Exibition (ICE), Rabu (27/4), Jokowi mengaku telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) jika Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak bermasalah.

 

Jokowi menyatakan bakal mengeluarkan PP tentang deklarasi pajak. Menurutnya PP itu bisa digunakan tanpa ada ketergantungan tax amnesty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement